Bandar Lampung, M-TJEK NEWS, Oknum calon legislatif (caleg) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesawaran, inisial S diduga menipu juragan beras asal Kota Metro, Lampung.

Oknum Caleg SA ini juga merupakan Ketua Bapilu salah satu partai di Kabupaten Pesawaran.

SA diduga menipu Wawan, Bos beras asal Kota Metro, atas bisnis beras PKH (Program Keluarga Harapan) yang sempat mereka jalani.

” Kejadiannya awal Januari 2022, SA menelfon dan minta beras ke saya sebanyak 50 Ton dengan nilai 433 Juta kurang lebihnya, untuk program bansos,” Jelas Wawan mengawali kronologi ke INC Media pada Rabu (17/1/2024).

” Sekira pada tanggal 24 dan 25 Januari 2022 beras mulai saya kirim ke SA. Singkat cerita, memang pembayaran bansos itu biasanyan setelah tanggal kirim itu temponya 10 harian. Tapi setelah 10 hari kok nggak ada pembayaran dari SA, kemudian SA saya datangi, kata dia bansos nggak jadi keluar, jadi beras nggak jadi dibagikan. Dia minta waktu tenggang sampai bansos mulai jalan lagi, tetapi setelah bansos jalan lagi dibulan berikutnya, SA cuma nyicil dan memberikan jaminan Sertipikat tanah dan bukan atas nama SA sendiri, melainkan dengan nama orang lain atas nama Juheni dengan luas tanah 531 m,” Beber Wawan. 

Wawan mengaku kesal, lantaran hingga kini SA hanya janji-janji manis saja. Padahal antara wawan dan SA sudah membuat kesepakatan melalui surat pernyataan yang dibuat oleh SA, namun tetap saja SA ingkar.

” Setiap ditagih cuma janji-janji aja, akhirnya SA buat surat pernyataan  dibulan september 2022, yang isinya dia sanggup melunasi sisa bon sebesar 146 Juta paling lambat akhir september 2022. Sampai saat ini juga belum dibayar,” Jelas Wawan. 

Wawan merasa selalu ditipu oleh Oknum Caleg SA ini, pasalnya berulang kali wawan menghubungi SA, sang Caleg ini cukup piawai berdalih dengan janji-janji manis, akan segera melunasi sisa pembelian beras tersebut.

” Sempat putus hubungan, los kontak, karena dia ganti nomor HP, saya datangi kerumahnya nggak pernah ketemu. Rumahnya selalu kosong, akhirnya bulan Oktober 2023 ketemu lagi dengan SA ini. Dan dia masih saja kasih janji, katanya akhir tahun bulan desember 2023 sanggup melunasi. Tapi nyatanya sampai januari 2024 ini dia masih janji-janji saja,” Urai wawan. 

Wawan mengatakan bahwa pihaknya terakhir berkomunikasi dengan SA tanggal 17 Januari 2024 lalu.

” Saya telfon 17 Januari 2024 dia kasih janji lagi mau dinayarkan tanggal 20 Januari paling lambat tanggal 22 Januari 2024 ini,” Kata Wawan. 

” Saya sudah sabar menunggu sampai 2 tahun tapi SA masih dengan janji-janjinya. Kemungminan saya akan melaporkan SA ke pihak berwajib, karena saya sudah muak dengan janji-janjinya,” Ketusnya. 

Sementara itu Juheni, saat dikonfirmasi mengaku tidak mengetahui bahwa Sertipikat rumahnya dijaminkan kepada Wawan.

” Iya kalau itu saya nggak tau, kalau saya gini bang, maaf ini bang ya, coba dia ini kasih waktu dulu selesai pileg bang,” Kata Juheni.

Juheni juga mengaku sudah sempat menghubungi SA, namun SA masih saja tetap mencoba menyelesaikan masalah dengan janji-janji manisnya.

” Bilangin kalau mereka nelfon suruh sabar dulu kata SA, nah saya bilang ke dia kamu yang jelas ditelfon aja susah,” Ujar Juheni. 

Dilain sisi SA saat dikonformasi Media ini, SA menuduh media ini hanya ingin membuat gaduh saja.

” Jangan bikin gaduh, ini tahun politik wawan suruh telfon saya. Dan akan saya bereskan, lagi nunggu, sampe tanggal 15 ada pembayaran,” Kata SA melalui pesan Whatshap pada Kamis (4/1/2024). 

Bahkan SA sempat mengaku bahwa dirinya juga merupakan wartawan.

” Jadi selaw aja, kita sama sama orang lapangan dan orang media,” Jelas SA seraya memohon agar berita tidak sampai naik. (*)