Mojokerto, M-TJEK ID, Seorang oknum Polisi Wanita (Polwan) Briptu FN (28) tega membakar suaminya di Kompleks Asrama Polres Mojokerto, pada, Sabtu (8/5/2024) pagi.

Korban Briptu RDW (28) juga merupakan anggota Polres Jombang, Jawa Timur menderita luka bakar dan harus menjalani perawatan intensif di RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo, Mojokerto.

Korban akhirnya menghembuskan napas terakhir karena menderita luka bakar hingga 90 persen di sekujur tubuhnya, Minggu (9/6/2024).

Dari informasi yang dihimpun, kejadian ini bermula saat terduga pelaku Briptu FN mengecek ATM korban, pukul 09.00 WIB.

Namun pelaku mendapati ATM dari gaji ke -13 senilai Rp 2.800.000 hanya sisa Rp 800.000. FN menelepon untuk mengklarifikasi kemudian meminta korban pulang.

Namun sebelum itu, terduga pelaku membeli bensin di botol dan menyimpannya di atas lemari teras rumah.

Ia mengirim foto itu ke WhatsApp korban untuk segera pulang, dengan ancaman berisi, “Apabila tidak pulang semua anak-anaknya akan di bakar”.

Briptu FN menyuruh ART untuk mengajak anak-anaknya yang berjumlah tiga orang bermain di luar rumah. Terduga pelaku dan korban bertengkar di dalam rumah dalam kondisi pintu terkuci. Sementara itu, tangan kiri korban diborgol dan dikaitkan di tangga yang berada di garasi.

Dalam kondisi duduk di bawah, korban pun langsung disiram menggunakan bensin yang sudah disiapkan oleh terduga pelaku di sekujur tubuhnya dan korban hanya diam saja. Setelah itu terduga pelaku menyalakan korek dan membakar tisu yang di pegang menggunakan tangan kanan sambil berkata “ ini lo yang lihaten iki”.

Api menyambar tangan terduga pelaku dan langsung menyambar ke tubuh korban yang sudah berlumur bensin.

Korban terbakar di sekujur tubuh dan berteriak meminta pertolongan. Korban berusaha keluar garasi namun terhalang mobil dan juga tangan kiri dalam keadaan terborgol di tangga lipat.

Saksi Alvian yang mendengar teriakan minta tolong korban sehingga saksi masuk kedalam garasi dan langsung memadamkan api yang membakar tubuh korban.

Polisi dalami motif Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Daniel S Marunduri mengatakan, korban dinyatakan meninggal dunia pada Minggu, pukul 12.55 WIB.

Foto Dok Polres Jombang : Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Daniel S Marunduri saat memberikan keterangan kepada awak Media

” Secara medis pukul 12.55 WIB tadi. Akan dimakamkan secara kedinasan di Jombang, sesuai dengan (desa) asalnya,” kata Daniel, kepada wartawan di Mojokerto, Minggu siang.

Saat ini pihaknya masih mendalami motif pembakaran ini. Daniel menduga persoalan dilatarbelakangi cekcok rumah tangga.

” Untuk kronologi awal masih kita lakukan pemeriksaan. Yang penting (untuk diketahui), ini adalah konflik dalam keluarga dan kebetulan keduanya adalah anggota Polri,” Ujar Daniel, Sabtu malam. (*)