Bandar Lampung, M-TJEK NEWS, – Seorang guru ngaji dan sekaligus Ustadz di salah satu Dusun umbul kunci kelurahan keteguhan kecamatan teluk Betung timur (TBB) kota bandar Lampung, mendadak ramai setelah dikabarkan menggauli wanita berinisial D. (17).Selasa ( 3/12/2024 )

Wanita penyandang Disabilitas yang tinggal di salah satu Dusun saluy desa Tanjung agung kecamatan teluk pandan kabupaten pesawaran yang tak lain korban masih saudara sepupunya sendiri.

Aksi bejat oknum Ustadz Idrus Hambali usia (71) kepergok langsung oleh ayah korban berinisial J (55) yang semula sang ayah dari belakang dapur dan menuju ruang tamu, setelah sang ayah menyadari bahwa di ruangan tamu ustadz Idrus Hambali tak ada di tempat lantas sang ayah melihat anaknya di dalam kamar, alangkah kaget bukan kepalang sang ayah melihat anaknya sedang di cumbui oleh seorang ustadz Idrus Hambali.

” Awalnya saya itu ada di dapur tetapi ketika saya keruang tamu saya lihat Ustadz Idrus tidak ada di ruangan, lalu saya lihat di kamar anak saya setelah saya buka pintunya ternyata ustadz Idrus ada di dalam sedang cumbuin anak saya yang kondisinya tak sama dengan wanita sehat pada umumnya, lalu saya tanya kenapa kelakuan kamu begini ustadz, lantas dia jawab “maaf bah saya ini hilaf,” kamu ini ustadz kenapa kok perbuatan kamu seperti ini,” tanya ayah korban kepada pelaku.

Masih kata J (55) ayah korban” Awalnya ustadz Idrus Hambali hanya saya gertak dan saya minta 30 juta untuk berdamai tetapi karena dia cuma punya uang 5 juta rupiah ya mau bagaimana lagi, sementara itu dia juga sudah Mohon mohon dengan saya dan juga saya pikir dia juga masih saudara sepupu kami, ya sudahlah saya terima saja permohonan maafnya, namanya juga manusia mungkin dia benar’ hilaf, tambah J ayah korban.

Ustadz Idrus Hambali hanya tertunduk lesu sembari memohon maaf kepada ayah korban setelah itu pulang iya kerumahnya.

Untuk di ketahui peristiwa bejat sang ustadz Idrus Hambali menggauli anak berusia 17 tahun berinisial D itu terjadi pada hari Senin tanggal 25/11/2024 dan pada hari Sabtu tanggal 30/11/2024 pelaku memohon kepada keluarga korban untuk berdamai agar tidak di laporkan kepolisi oleh pihak keluarga korban, dikarenakan pelaku terus memohon maka keluarga korban pun menyetujui permohonan pelaku dengan imbalan uang tunai senilai 5 juta rupiah yang di mediasi oleh Mansur selaku RT 006 RW 1 di rumahnya yang berada di desa tanjung agung kecamatan teluk pandan kabupaten pesawaran.

Mansur, membenarkan informasi tersebut bahwa benar telah terjadi peristiwa yang menimpa D oleh seorang ustadz Idrus Hambali umur 71 tahun dusun umbul kunci kelurahan keteguhan kecamatan teluk Betung timur (TBB) kota Bandar Lampung namun semua itu sudah beres dan keluarga korban pun tak ingin di perpanjang lagi.

“Iya benar adanya peristiwa itu di desa kami tapi semua itu sudah selesai dengan adanya perjanjian kesepakatan bersama antara korban dan pelaku yang di bubuhi matrai 10.000 serta uang perdamaian senilai 5 juta rupiah, awalnya ayah korban berinisial J minta uang 30 juta rupiah pada pelaku, namun pelaku mengatakan tak ada uang sebanyak itu dan adanya cuma uang 5 juta lantas sepakat lah mereka, kalau saya ini hanya sebagai RT jadi ya di masyarakat hanya bisa menjadi penengah persoalan warga,” jelas Mansur.