OTT KPK Tangkap Kepala Daerah di Rejang Lebong

Jakarta, M-TJEK NEWSOTT yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyasar kepala daerah. Kali ini, OTT menjerat Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari bersama Wakil Bupati Rejang Lebong Hendri terkait dugaan suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong.

Selain kedua kepala daerah tersebut, penyidik KPK juga membawa sejumlah pihak lain untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

  • KPK Duga Ada Suap Proyek di Lingkungan Pemkab

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan bahwa OTT tersebut berkaitan dengan dugaan suap proyek yang terjadi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong.

“Diduga terkait dengan suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa, (10/3/2026).

Namun demikian, KPK belum merinci proyek apa saja yang berkaitan dengan kasus tersebut. Oleh karena itu, lembaga antirasuah tersebut akan menyampaikan penjelasan lebih lengkap dalam konferensi pers.

“Terkait dengan proyek-proyek di dinas apa, dan nilainya berapa gitu, nanti kami sampaikan lengkap di konpers,” katanya.

  • Delapan Orang Diamankan dan Diperiksa Intensif

Sementara itu, KPK membawa Bupati Rejang Lebong, Wakil Bupati Rejang Lebong, serta tujuh orang lainnya ke Gedung Merah Putih untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Saat ini, penyidik KPK masih mendalami dugaan suap yang berkaitan dengan proyek di lingkungan pemerintah daerah tersebut.


Baca Juga: KPK Tangkap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq


Lebih lanjut, penyidik KPK akan menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut dalam waktu 1 x 24 jam sesuai ketentuan KUHAP.

Proses tersebut berlangsung sesuai dengan ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

  • Deretan OTT KPK Sepanjang 2026

Sebelumnya, KPK telah melakukan sejumlah OTT sepanjang tahun 2026.

Operasi pertama terjadi pada 9–10 Januari 2026 dengan penangkapan delapan orang terkait dugaan suap dalam pemeriksaan pajak di Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan periode 2021–2026.

Selanjutnya, pada 19 Januari 2026, KPK menangkap Wali Kota Madiun Maidi. Sehari kemudian, lembaga antirasuah tersebut menetapkan Maidi sebagai tersangka dugaan korupsi berupa pemerasan dengan modus imbalan proyek, dana CSR, serta penerimaan lain atau gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kota Madiun, Jawa Timur.

Kemudian pada tanggal yang sama, KPK juga menangkap Bupati Pati Sudewo dalam operasi tangkap tangan.

Pada 20 Januari 2026, KPK menetapkan Sudewo sebagai tersangka dugaan pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa di Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

Selain itu, KPK melakukan OTT lain pada 4 Februari 2026 di lingkungan KPP Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan, yang berkaitan dengan proses restitusi pajak.

Pada hari yang sama, KPK juga mengumumkan OTT terkait importasi barang tiruan atau barang KW.

Dalam kasus tersebut, KPK menangkap mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Rizal, yang saat itu menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Barat.

Selanjutnya, pada 5 Februari 2026, KPK mengungkap OTT terkait dugaan korupsi dalam pengurusan sengketa lahan seluas 6.500 meter persegi di lingkungan Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat.

Dalam perkara tersebut, KPK menetapkan Ketua PN Depok I Wayan Eka Mariarta, Wakil Ketua PN Depok Bambang Setyawan, serta Direktur Utama PT Karabha Digdaya sebagai tersangka.

Kemudian pada 3 Maret 2026, KPK menetapkan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq sebagai tersangka tunggal dalam kasus dugaan korupsi pengadaan jasa outsourcing atau tenaga alih daya serta pengadaan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan tahun anggaran 2023–2026.

Terakhir, pada 10 Maret 2026, KPK mengumumkan OTT terhadap Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari bersama Wakil Bupati Rejang Lebong Hendri. (ARIF)