Lampung Selatan, M-TJEK NEWS – Pimpinan Anak Cabang (PAC) Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) JAYA Kecamatan Tanjung Sari Kabupaten Lampung Selatan, mendorong aparat penegak hukum untuk segera menindaklanjuti laporan dugaan kekerasan seksual yang melibatkan seorang oknum kepala sekolah berinisal SJR terhadap gadis muda yang merupakan tetangganya sendiri.
Ketua PAC GRIB JAYA Tanjung Sari, Edi, menyampaikan bahwa pihaknya berharap agar proses hukum berjalan dengan transparan dan sesuai aturan yang berlaku.

“Kami meminta aparat kepolisian segera mengambil langkah hukum yang diperlukan dalam menangani kasus ini. Kami percaya bahwa hukum harus ditegakkan dengan adil dan tanpa intervensi pihak mana pun,” ujar Edi dalam keterangannya kepada M-TJEKNEWS, Jumat (7/3/2025).
Smentara itu ditempat yang sama, Sekretaris PAC GRIB JAYA, Yudi Setiawan, menambahkan bahwa organisasi mereka akan terus mengawal perkembangan kasus ini.
“Kami berharap pihak berwenang dapat menangani kasus ini dengan profesional dan terbuka. Kepercayaan masyarakat terhadap hukum sangat bergantung pada transparansi dalam proses penegakan keadilan,” kata Yudi.
- PAC GRIB JAYA Dorong Penegakan Hukum Sesuai Regulasi
PAC GRIB JAYA menekankan pentingnya proses hukum yang cepat dan sesuai dengan peraturan yang berlaku, di antaranya :
Pasal 289 KUHP – Pencabulan dengan kekerasan atau ancaman kekerasan.
Pasal 285 KUHP – Perkosaan (jika terbukti ada pemaksaan).
UU No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) – Mengatur penanganan cepat dan perlindungan bagi korban.
Edi menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengikuti perkembangan kasus ini dan memastikan proses hukum berjalan sebagaimana mestinya.
“Kami percaya aparat akan menangani kasus ini secara objektif. Kami juga mengajak masyarakat untuk mengawasi bersama demi terwujudnya keadilan bagi semua pihak,” tutupnya.
Kasus ini menjadi perhatian publik, dan masyarakat menantikan langkah kepolisian dalam menangani laporan tersebut. (Redaksi)