Lampung Selatan, M-TJEK NEWS, Miris, bantuan sapi dari anggaran Dana Desa (DD) tahun anggaran 2022, pada program ketahanan pangan Desa Way Galih Kecamatan Tanjung Bintang, diduga dijual oleh oknum.
Parahnya, Oknum Kepala Desa (Kades) Way Galih, Joko Waskito diduga juga terlibat menyelewengkan bantuan sapi tersebut.
Informasi yang berhasil dihimpun M–TJEK NEWS, anggaran Dana Desa (DD) yang dikucurkan untuk program ketahanan pangan hewani di desa Way Galih tahun 2022, mencapai Rp 100.000.000,- dan dipergunakan untuk membeli 7 ekor sapi.
Sementara, Joko Waskito sebagai Kades baru Desa Way Galih, diduga terlibat dalam penjualan 4 ekor sapi program ketahanan pangan di desanya itu.
Kabar ini mencuat dari keterangan Karman, warga Desa Way Galih yang selama ini memelihara 7 ekor sapi bantuan program ketahanan pangan di Desa Way Galih.
Karman menjelaskan, awalnya, rombongan Kepala Desa Way Galih, Joko Waskito, Sekdes Way Galih, Joko Supramono, Pendamping Lokal Desa (PLD), SM Mastuti beserta beberapa orang lainnya melihat kandang sapi yang ia pelihara.
“ Kemudian mereka berbincang-bincang, namun apa yang dibicarakan saya tidak tahu secara pasti,” Kata Karman, pada Rabu (28/8/2024) lalu.
Kemudian, lanjut Karman, beberapa hari setelahnya, Oknum PLD, SM Sari Mastuti datang membawa kendaraan roda empat beserta rombongan, lantas mereka mengangkut dua ekor sapi tanpa alasan yang jelas.
Tak berselang lama, beberapa hari kemudian, rombongan Sekretaris Desa (Sekdes) Sabah Balau, Irfan, beserta linmas, Sukidi juga datang dengan membawa mobil yang diduga milik kawit. Lagi-lagi mereka membawa dua ekor sapi dari kandang Karman.
Karman selaku pengurus bantuan sapi ketahanan pangan tahun 2022 dari anggaran DD semasa Pemerintahan Kepala Desa Suwarno tersebut, mengaku sudah beberapa kali meminta surat keterangan kepada Oknum PLD Desa Way Galih, SM. Sari Mastuti sebagai bukti bahwa, sapi program ketahanan pangan di desanya yang Ia pelihara telah diambil oleh PLD setempat.
Namun, jelas Karman, SM. Sari Mastuti selaku PLD hanya mengiyakan saja, dan hingga saat ini tidak juga memberikan surat keterangan yang diminta oleh Karman.
“ Sampai sekarang, ibu Pendamping Lokal Desa (PLD) Desa Way Galih SM. Sari Mastuti tidak membuatkan suratnya,” Akunya.
Sementara itu, Kawit selaku pemilik kendaraan roda empat yang digunakan untuk mengangkut sapi tersebut, mengaku dirinya hanya diperintah oleh Kades Sabah Balau Pujianto untuk mengambil dua ekor sapi di kediaman Karman di Desa Way Galih.
Saat itu, Kawit dikawal oleh Sekretaris Desa (Sekdes) Sabah Balau, Irfan, dan juga Linmas Sabah Balau, Sukidi menuju kediaman Karman.
“ Saya membawa mobil, sedangkan Sekdes Sabah Balau Irfan, Linmas Sukidi membawa sepeda motor,” Kata Kawit, pada Sabtu (31/8/2024).
Lebih lanjut Kawit mengaku bahwa dua ekor sapi itu, ia bawa dari rumah Karman Desa Way Galih dan diturunkan di halaman Balai Desa Sabah Balau. Sementara Kawit mengaku dirinya diberi upah Rp 200.000,- untuk mengangkut dua ekor sapi tersebut.
“ Saya hanya upahan mobil saja,” Tegas Kawit.
Sementara, Kades Sabah Balau, Pujianto, S.E., dan juga Kades Way Galih, Joko Waskito serta Pendamping Lokal Desa (PLD) Desa Way Galih, SM. Sari Mastuti, dikonfirmasi redaksi M-TJEK NEWS, pada Minggu 1 September 2024 melalui pesan WhatsApp belum memberikan keterangan, meskipun pesan dari redaksi terkirim.
Sontak hal ini mendapat sorotan dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lembaga Pemantau Pemberantasan Korupsi (LPPK) Kabupaten Lampung Selatan.
Ketua LSM LPPK Lamsel, Mistorani mengatakan, pihaknya akan menelusuri adanya dugaan kasus sapi yang diduga dijual oleh oknum Kepala Desa Way Galih.
” Kami akan membentuk tim untuk mencari data, terkait dugaan 4 ekor sapi yang diduga dijual oleh Oknum Kades Way Galih Joko Waskito,” Kata Mistorani.
” Secepatnya, kami akan terjunkan Tim untuk mencari data dan keterangan dari berbagai pihak. Apabila datanya sudah terkumpul semua, akan kami laporkan kasus tersebut ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kalianda, Lampung Selatan,” Kata dia. (Redaksi)