Sumatera Barat, M-TJEK NEWS, Polisi menangkap Indra Septiarman (26), tersangka pembunuh Nia Kurnia Sari (18), gadis remaja penjual gorengan di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar).
Pelaku ditangkap saat bersembunyi diloteng sebuah rumah warga di Nagari Kayu Tanam, Kecamatan 2×11 Kayu Tanam, Padang Pariaman, sekitar pukul 15.00 WIB, Kamis (19/9/2024).
Proses penangkapan Indra terekam dalam sebuah video yang beredar di media sosial.
Dari video tersebut, terlihat tersangka ditangkap oleh kepolisian setempat saat sedang bersembunyi di loteng rumah warga. Indra menggunakan celana pendek, tapi tidak menggunakan baju.
Kapolres Padang Pariaman AKBP Ahmad Faisol Amir membenarkan informasi terkait tersangka yang ditangkap tersebut sama dengan identitas yang dimiliki oleh pihaknya, yang dikuatkan oleh sejumlah saksi.
Di dalam dan luar rumah tersebut telah banyak warga yang geram ingin memukul Indra. Ketika diturunkan melalui tangga, warga menarik celana pendeknya hingga hampir terlepas.
” Alhamdulillah, benar kami mengamankan dan menangkap tersangka yang selama ini kami cari,” Kata Faisol saat dimintai konfirmasi terkait penangkapan tersebut di Parik Malintang.
” Selanjutnya, kami lakukan penyidikan. Kami kembangkan dulu,” Ucapnya.
Diketahui, Indra sudah diburu polisi sejak 11 hari yang lalu. Dia disebut sebagai residivis yang pernah terjerat kasus pencabulan.
Polisi baru menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka setelah pencarian dilakukan dalam tujuh hari terakhir.
Nia ditemukan dengan kondisi mengenaskan, tewas terkubur dalam kondisi tangan terikat dan tanpa busana pada Minggu petang. Remaja perempuan yang sehari-hari menjual gorengan keliling kampung itu diduga menjadi korban pembunuhan dan pemerkosaan. (Chan)