Polresta Bandar Lampung Tangkap Pelaku Penganiayaan

Bandar Lampung,M-TJEK NEWS Penganiayaan menimpa seorang pemuda bernama Angga Saputra di wilayah Teluk Betung Selatan pada Minggu (1/2). Peristiwa ini bermula saat pelaku berinisial MD tiba-tiba mendatangi korban dengan tuduhan tanpa dasar yang jelas. MD menuduh Angga sedang mencoba mendekati istrinya yang saat itu berada di dekat lokasi kejadian. Meskipun sang istri sudah membela korban dan membantah tuduhan tersebut, MD tetap melakukan aksi kekerasan kepada korban.

  • Pelaku Bawa Kabur Ponsel Korban Usai Pemukulan

MD meluapkan kemarahannya dengan memukul Angga berkali-kali di lokasi tersebut. Selain melakukan kekerasan fisik, pelaku juga merampas ponsel milik korban sebelum akhirnya melarikan diri. Korban yang tidak terima atas perlakuan tersebut segera melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian untuk mendapatkan keadilan.

  • Polisi Identifikasi Pelaku Lewat Rekaman CCTV

Pihak Polresta Bandar Lampung segera menindaklanjuti laporan korban dengan melakukan olah tempat kejadian perkara. Tim penyidik mengandalkan rekaman CCTV di lokasi sebagai bukti utama untuk mengidentifikasi identitas pelaku. Berdasarkan petunjuk rekaman tersebut, polisi berhasil melacak keberadaan MD yang bersembunyi di kediamannya.

  • MD Terancam Jeratan Pasal Berlapis dan Penjara

Tim penyidik meringkus MD di rumahnya pada Senin malam (2/2) tanpa perlawanan berarti. Kini, MD harus mendekam di sel tahanan Polresta Bandar Lampung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan atas tindakan main hakim sendiri tersebut.(Chandra)