Bandar Lampung, M-TJEK NEWS- Penipuan di Lampung kembali menyita perhatian publik. Mailindawati, warga Tanjung Karang Timur, Kota Bandar Lampung, tertipu Rp1,45 miliar melalui modus kerja sama bisnis.
Ia mengaku masih harus menanggung cicilan bank, sementara uang yang dititipkan tidak kembali hingga kini.
Perjuangan Berat Mailindawati
Mailindawati menuturkan hidupnya berubah drastis sejak kejadian itu. Uang yang hilang berasal dari pinjaman bank dan hasil kerja keras, bukan tabungan berlebih. Karena itu, ia tetap membayar cicilan setiap bulan meski tanpa hasil investasi.
“Saya hanya seorang pekerja swasta biasa, Mas. Uang itu saya dapat dari pinjaman bank, dan sekarang setiap bulan saya masih harus mencicil. Rasanya berat sekali. Tapi saya percaya Allah tidak tidur, dan keadilan akan datang lewat tangan aparat kepolisian,” ucapnya, Selasa (9/9/2025).
Laporan ke Aparat Kepolisian
Mailindawati memilih langkah hukum dengan melapor ke Polres Lampung Selatan pada 7 April 2025. Laporan itu tercatat dengan Nomor STTLP/B/159/IV/2025/SPKT/POLRES LAMPUNG SELATAN/POLDA LAMPUNG. Ia berharap Kapolres Lampung Selatan, AKBP Toni Kasmiri, memberikan perhatian penuh agar hukum berjalan sesuai keadilan.
Titip Harapan kepada Pimpinan Polri
Korban juga menyampaikan harapan kepada Kapolda Lampung, Irjen Pol. Helmy Santika, S.H., S.IK., M.Si. Ia ingin kasusnya dikawal serius agar pelaku bertanggung jawab atas perbuatannya.
“Saya percaya Bapak Kapolda akan mendengar suara rakyat kecil seperti saya. Saya mohon agar hukum benar-benar ditegakkan dengan adil, agar saya bisa kembali menata hidup saya,” ungkapnya.
Selain itu, ia berharap Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo terus memastikan jajaran Polri bekerja dengan hati nurani serta melindungi masyarakat dari tindak kejahatan serupa.
Bertahan di Tengah Beban
Meski beban cicilan masih menghimpit, Mailindawati tetap berusaha tegar. Ia yakin aparat kepolisian akan menegakkan keadilan.
Harapannya sederhana: aparat menegakkan hukum, pihak terkait memulihkan hak, dan kehidupannya kembali berjalan normal. (ARF)