PERMAHI Soroti Krisis Berulang Kaburnya Tahanan

Bandar Lampung, M-TJEK NEWS– PERMAHI Lampung mendesak pencopotan Kapolres Way Kanan dan menuntut Kapolda Lampung bertanggung jawab atas krisis berulang kaburnya tahanan di wilayah Lampung. 

Organisasi mahasiswa hukum itu menyampaikan sikap tersebut di Bandar Lampung, Senin (23/2/2026).

Desakan itu muncul setelah delapan tahanan kabur dari Rumah Tahanan Polres Way Kanan pada 22 Februari 2026

Sebelumnya, empat tahanan narkotika juga melarikan diri dari Rumah Tahanan Polda Lampung pada Desember 2023 dan hingga kini aparat belum menangkap mereka.

  • Nilai Ada Kegagalan Struktural

PERMAHI menilai lambannya penanganan dan tertutupnya informasi terkait kaburnya empat tahanan Polda Lampung menciptakan preseden buruk. 

Selain itu, organisasi tersebut melihat minimnya transparansi sebagai bentuk lemahnya akuntabilitas publik.

Ketua PERMAHI Lampung, Tri Rahmadona, S.H., menegaskan bahwa publik tidak bisa lagi menganggap peristiwa ini sebagai insiden biasa. 


Baca Juga: PERMAHI Desak Evaluasi Total Kewenangan Polri


Ia menyebut pengulangan kasus menunjukkan persoalan serius dalam tata kelola pengamanan tahanan.

“Kasus empat tahanan Polda Lampung hingga hari ini tidak menunjukkan kejelasan penanganan dan akuntabilitas publik. Kini terjadi lagi kaburnya delapan tahanan di Polres Way Kanan. Ini bukan kebetulan, ini kegagalan sistemik. Karena itu Kapolres Way Kanan harus dicopot dan Kapolda Lampung wajib bertanggung jawab,” tegas Tri Rahmadona.

  • Tuntut Tanggung Jawab Kapolda

PERMAHI menilai kaburnya delapan tahanan di Polres Way Kanan menunjukkan ketidakmampuan kepemimpinan dalam menjamin keamanan tahanan.

Oleh karena itu, organisasi tersebut meminta langkah tegas dari pimpinan daerah kepolisian.

“Tidak boleh ada pembiaran terhadap kegagalan berulang. Jika Kapolda Lampung tidak mampu memastikan penyelesaian kasus empat tahanan Polda Lampung sekaligus mencegah terulangnya kejadian serupa, maka secara etis dan kelembagaan Kapolda Lampung harus bersedia mundur dari jabatannya,” lanjutnya.

Selain itu, PERMAHI menegaskan bahwa institusi kepolisian tidak cukup merespons kasus ini melalui pemeriksaan internal semata. 

Organisasi tersebut mendorong evaluasi total sistem pengamanan tahanan serta audit fasilitas rumah tahanan kepolisian di seluruh Lampung.

  • Sampaikan Lima Tuntutan

Selanjutnya, PERMAHI menyampaikan lima tuntutan kepada jajaran kepolisian. Pertama, mereka mendesak Kapolda segera mencopot Kapolres Way Kanan karena gagal menjamin keamanan tahanan.

Kedua, mereka menuntut Kapolda Lampung bertanggung jawab atas berulangnya kasus kaburnya tahanan serta mandeknya penanganan empat tahanan Polda Lampung

Ketiga, mereka mendesak percepatan dan transparansi penanganan buronan kasus tersebut.

Keempat, mereka meminta audit dan evaluasi total sistem pengamanan rumah tahanan kepolisian di seluruh Lampung. 

Kelima, mereka menuntut keterbukaan hasil pemeriksaan internal serta penjelasan pihak yang bertanggung jawab.

Sebagai penutup, PERMAHI menegaskan akan terus mengawal penanganan kedua kasus tersebut.

Dengan demikian, organisasi itu ingin menjaga akuntabilitas institusi penegak hukum sekaligus memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem peradilan pidana. (ARIF)