PERMAHI Soroti Dugaan Pelanggaran dan Wacana Reformasi

Bandar Lampung, M-TJEK NEWS– PERMAHI Lampung mendesak evaluasi menyeluruh terhadap kewenangan Kepolisian Negara Republik Indonesia setelah sejumlah kasus mencuat dan memicu sorotan publik. 

Ketua PERMAHI Lampung, Tri Rahmadona, S.H., menyampaikan desakan tersebut di Bandar Lampung, Minggu (22/2/2026).

Ia merespons dugaan kematian pelajar SMP di tangan aparat serta meninggalnya pengemudi ojek online saat aksi unjuk rasa. Oleh karena itu, pihaknya menilai institusi kepolisian perlu melakukan pembenahan secara struktural.

  • Nilai Ada Persoalan Struktural

Tri Rahmadona menilai rangkaian peristiwa tersebut menunjukkan persoalan struktural dalam pengawasan dan akuntabilitas institusi kepolisian. 

Selain itu, ia menegaskan bahwa masalah tersebut tidak bisa dianggap sekadar tindakan individu.

“Ini bukan sekadar kasus oknum, tetapi alarm kegagalan pengawasan terhadap kewenangan kepolisian yang sangat besar,” kata Tri Rahmadona.

Menurutnya, kewenangan luas Polri dalam sistem peradilan pidana harus berjalan seimbang dengan kontrol eksternal yang kuat dan independen. Dengan demikian, institusi tersebut dapat mencegah penyalahgunaan kekuasaan.

  • Soroti Isu Mafia Hukum dan Narkotika

Selain menyoroti kasus kematian yang mencuat, PERMAHI juga menilai isu lain memperburuk kepercayaan publik. 

Di antaranya, berkembang dugaan keterlibatan oknum aparat dalam mafia hukum dan peredaran narkotika.

Karena itu, PERMAHI menilai kondisi tersebut semakin memperlemah legitimasi institusi kepolisian di mata masyarakat. 

Selanjutnya, organisasi tersebut mendorong reformasi struktural secara menyeluruh.

  • Wacanakan Polri di Bawah Kementerian

PERMAHI membuka kembali wacana penempatan Polri di bawah kementerian sebagai bagian dari penguatan supremasi sipil dalam negara demokrasi.

Langkah ini, menurut mereka, dapat memperkuat kontrol demokratis terhadap kewenangan aparat.

“Tidak boleh ada kewenangan besar tanpa kontrol demokratis. Reformasi kepolisian adalah kebutuhan negara hukum,” ujarnya.

  • Ajak Kader Kawal Reformasi

Selain menyampaikan kritik, PERMAHI mengajak kader PERMAHI se-Indonesia untuk mengawal isu reformasi kepolisian. 

Mereka mendorong kajian akademik, advokasi konstitusional, serta aksi damai sebagai bentuk partisipasi aktif.

Dengan langkah tersebut, PERMAHI berharap reformasi kepolisian berjalan sesuai prinsip negara hukum dan demokrasi. (ARIF)