Bandar Lampung, M-TJEK NEWS, Penjabat Gubernur Lampung, Samsudin dikabarkan bakal kembali melakukan rolling jabatan dalam waktu dekat. Kali ini jabatan eselon II yang akan dirombak.

Berdasarkan informasi yang diterima awak media, sejumlah Kepala Dinas (Kadis) akan di rolling seperti Inspektur Provinsi Lampung, Fredy.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Sulpakar. Selanjutnya Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Lampung, Yurnalis.

Disusul Slamet Riadi, Kepala Biro Pengadaan dan Jasa Setda Provinsi Lampung. Emilia Kusumawati, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Lampung.

Selanjutnya Samsurijal, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Lampung. Puadi Jailani, Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Lampung.

Staff Ahli Gubernur Lampung Bidang kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, Intizam. Muhammad Zulkarnain, Kepala Satpol-PP Provinsi Lampung.

Dua nama dari daerah bahkan dikabarkan masuk daftar calon pengisi jabatan eselon II Pemprov Lampung. 

Diantaranya ialah Bayana yang saat ini masih menjabat sebagai Asisten I Setda Kabupaten Tulang Bawang Barat dan Thomas Amirico yang masih menjabat sebagai Sekretaris DPRD Kabupaten Lampung Selatan.


Baca Juga : Sambut Hari Pariwisata Dunia Jelajahi 3 Destinasi Berbasis Pariwisata Berkelanjutan di Indonesia Ini


Sayangnya sampai berita ini diturunkan, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Lampung, Meiry Harika Sari belum merespon kabar ini.

Sementara itu, Uncle Sam sapaan akrab Samsudin itu juga akan melakukan rolling pada tingkat Kepala Sekolah (Kepsek) dengan membuka seleksi terbuka Kepsek di Lampung.

Berdasarkan rilis yang diterima Media ini, yang dibagikan Dinas Kominfotik Provinsi Lampung, Penjabat (Pj) Gubernur Lampung, Samsudin, akan membuat gebrakan dibidang pendidikan dengan mengadakan seleksi terbuka untuk posisi Kepsek.

Seleksi ini dilakukan sesuai dengan syarat yang diatur dalam Kurikulum Merdeka Mengajar dari Kemendikbud.

Menurut Samsudin, dalam penerapan Kurikulum Merdeka, Kepala Sekolah memiliki peran krusial, baik sebagai pendidik, administrator, maupun supervisor.

” Sebagai pendidik, Kepala Sekolah harus mampu memotivasi, membimbing, dan mengarahkan seluruh elemen sekolah untuk mencapai tujuan pendidikan yang diharapkan,” Jelas Samsudin.

Lebih lanjut, sebagai administrator, Kepala Sekolah bertanggung jawab atas perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, pembinaan, serta evaluasi demi meningkatkan kinerja tenaga pendidik di sekolah.

Sementara itu, peran Kepsek sebagai supervisor mencakup pendampingan kepada guru dan staf dalam mengembangkan kompetensi mereka, serta memberikan bimbingan agar mampu memahami dan mengatasi permasalahan yang dihadapi siswa.

Tak hanya itu, Kepsek juga memiliki beberapa peran strategis lainnya, seperti agen perubahan untuk mewujudkan pendidikan berkualitas, pemimpin di sekolah, penanggung jawab keseluruhan proses pendidikan, dan penggerak komunitas belajar.

Dalam penerapan Kurikulum Merdeka, penting bagi Kepala Sekolah untuk menjalin komunikasi dan kolaborasi yang baik dengan seluruh elemen sekolah serta para pemangku kepentingan.

Seleksi terbuka ini ditujukan bagi para guru yang telah mengikuti diklat Calon Kepala Sekolah (CKS) atau Program Guru Penggerak. Proses seleksi akan dilakukan melalui platform Merdeka Mengajar.

Adapun syarat wajib untuk mengikuti seleksi Kepala Sekolah antara lain :

1. Memiliki kualifikasi akademik minimal S1 atau D4.

2. Memiliki sertifikat pendidik.

3. Memiliki sertifikat pelatihan CKS atau sertifikat Guru Penggerak.

4. Memiliki pangkat minimal Penata Muda Tingkat I dan golongan ruang III/b bagi guru berstatus PNS.

5. Menduduki jabatan minimal sebagai Guru Ahli Pertama.

6. Berusia di bawah 56 tahun.

7. Mengikuti uji kompetensi bagi calon Kepala Sekolah yang memenuhi syarat. 

Seleksi ini diharapkan mampu menghasilkan Kepala Sekolah yang kompeten dan siap mendukung implementasi Kurikulum Merdeka di seluruh sekolah di Lampung. (*)