Fraksi Golkar Meledak di Paripurna DPRD
Lampung Selatan, M-TJEK NEWS – Suasana ruang rapat paripurna DPRD Lampung Selatan memanas pada Kamis (12/6/2025). Fraksi Golkar meledak menyuarakan kegeraman terhadap dugaan pengusikan anggaran Pokok Pikiran (Pokir) DPRD dalam APBD 2025 oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Juru Bicara Fraksi Golkar, Sidik Maryanto, menyampaikan protes keras saat membacakan pandangan umum atas nota KUPA-PPAS APBD Perubahan 2025.
Dalam penyampaiannya, Sidik menekankan bahwa Pokir adalah amanah rakyat, bukan agenda pribadi politisi.
“Pokir ini bukan kepentingan pribadi. Ini amanat rakyat yang sudah kami jaring dari bawah, dan telah disepakati dalam pembahasan resmi bersama eksekutif. Jangan sampai dihapus sepihak oleh satuan kerja yang tidak profesional dan tidak amanah,” tegas Sidik, disambut tepuk tangan anggota dewan.
Lebih jauh, ia menuding adanya satuan kerja yang dinilai mencederai etika birokrasi dan melecehkan proses politik.
“Diberi amanah, tapi tidak amanah. Ini bentuk pengabaian terhadap proses politik dan aspirasi masyarakat,” katanya lantang.
- Golkar Desak Bupati Egi Turun Tangan
Di hadapan forum, Fraksi Golkar secara terbuka meminta Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, dan Wakil Bupati Syaiful agar turun tangan mengawasi pelaksanaan anggaran dan menjamin Pokir DPRD tetap berjalan sebagaimana mestinya.
“Jika ini dibiarkan, kredibilitas pemerintah daerah dan lembaga legislatif bisa runtuh. Jangan rusak kepercayaan publik yang telah kita bangun,” ujar Sidik.
- Bupati Egi Jamin Pokir DPRD Aman
Menanggapi kritik tajam dari Fraksi Golkar, Bupati Egi memberikan pernyataan terbuka kepada wartawan. Ia menegaskan bahwa seluruh Pokir DPRD Lampung Selatan tetap aman dan akan direalisasikan sesuai komitmen.
“Saya pastikan Pokir aman. Itu bagian dari aspirasi masyarakat, jadi tidak mungkin kita abaikan. Saya akan turun langsung untuk memastikan semuanya berjalan sebagaimana mestinya,” tegas Egi kepada awak media.
Sikap tegas Bupati Egi ini dinilai mampu meredakan ketegangan dan memperkuat kepercayaan publik terhadap sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam pembangunan daerah. (**)