Jakarta, M-TJEK NEWS, Perseteruan soal royalti antara Agnez Mo dan Ari Bias semakin memanas setelah musisi Piyu Padi turut angkat bicara.

Dalam pernyataannya, Piyu menyindir pihak yang menurutnya sedang “playing victim,” yang kemudian memicu perdebatan di kalangan musisi dan warganet.

Kasus ini bermula dari sengketa hak royalti lagu Bilang Saja, yang dinyanyikan Agnez Mo. Ari Bias mengklaim bahwa ia tidak mendapatkan keadilan atas hak cipta yang dimilikinya.

Pengadilan Niaga Jakarta Pusat pun akhirnya memutuskan bahwa Agnez terbukti melakukan pelanggaran hak cipta dan diwajibkan membayar ganti rugi sebesar Rp 1,5 miliar.

Putusan ini menimbulkan pro dan kontra di industri musik. Sejumlah musisi seperti Melly Goeslaw dan Armand Maulana menyuarakan kekhawatiran bahwa kasus ini bisa merusak hubungan antara penyanyi dan pencipta lagu. Mereka menilai, jika tidak ada kejelasan soal mekanisme pembayaran royalti, ekosistem musik di Indonesia bisa terganggu.

Di sisi lain, musisi seperti Ahmad Dhani dan Piyu Padi justru memiliki sudut pandang berbeda. Menurut Piyu, tuntutan pencipta lagu terhadap hak ekonomi mereka adalah hal yang wajar. Ia menilai bahwa pencipta lagu hanya memperjuangkan hak mereka yang seharusnya dihargai oleh para penyanyi.

” Pencipta lagu menuntut kesetaraan hak ekonomi yang wajar. Tidak muluk-muluk dan fantastis,” ujar Piyu melalui unggahan di Instagram @piyu_logy, Kamis (6/2/2025).

Lebih lanjut, Piyu menyesalkan narasi yang berkembang seolah-olah tuntutan pencipta lagu bisa merusak industri musik. Ia juga mengkritik penyanyi yang kerap beralasan bahwa pembayaran royalti adalah tanggung jawab event organizer (EO) atau promotor, bukan penyanyi itu sendiri.

Polemik ini masih terus menjadi perbincangan panas, baik di kalangan musisi maupun publik. Akankah kasus ini menjadi momentum untuk memperbaiki sistem royalti di Indonesia? Kita tunggu kelanjutannya. (Redaksi)