Bandar Lampung, M-TJEK NEWS, Aparat kepolisian berhasil menangkap seorang pria yang diduga terlibat dalam kasus penyiraman dan pembakaran terhadap seorang wanita di Bandar Lampung.

Terduga pelaku diamankan saat hendak melarikan diri ke Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan.

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Komisaris Polisi (Kompol) Enrico Donald Sidauruk, mengungkapkan bahwa pria tersebut berinisial AP (42), warga Pesawaran.

” Iya, kita tangkap setelah bekerja sama dengan Polres Musi Rawas,” ujar Enrico di Mapolresta Bandar Lampung, Kamis (6/2/2025).

AP ditangkap dalam perjalanan setelah insiden yang terjadi pada Minggu (2/2/2025).

” Pelaku saat itu sedang makan di sebuah rumah makan lalu diringkus anggota Polres Musi Rawas,” katanya.

Menurut Enrico, motif kejadian ini diduga karena sakit hati dan dendam.

” Korban dibuntuti oleh pelaku, lalu di sekitar flyover Ryacudu, keduanya sempat cekcok,” ungkapnya. Setelah itu, pelaku diduga menyiramkan cairan yang mudah terbakar ke tubuh korban dan menyalakannya dengan korek api.

” Korban mengalami luka bakar di leher dan dada,” tambahnya.

Sebelumnya, diberitakan bahwa seorang wanita mengalami luka bakar setelah kejadian tersebut. Polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait motif dan kronologikejadian. (ARIF)