Bandar Lampung, M-TJEK News, Polisi akan melakukan uji balistik untuk mengetahui asal proyektil peluru nyasar yang mengenai pergelangan tangan Rohani (64).

Nenek warga Jl Purnawirawan Raya, Gedong Meneng, Kedaton, Bandar Lampung ini kena peluru nyasar Sabtu (27/7/2024) pukul 10.30 WIB.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik, mengatakan uji balistik dilakukan untuk mengetahui jenis proyektil dan senjata.

” Anggota Polresta Bandar Lampung telah mengamankan proyektilnya sebagai barang bukti,” Jelas Umi, Minggu (28/7/2024).

Menurutnya, peluru nyasar ini menembus asbes ruangan dapur saat Rohani sedang memasak.


Baca Juga : Perempuan Usia 64 Tahun di Bandar Lampung Jadi Korban Peluru Nyasar


Peluru nyasar menembus atap dapur dan mengenai pergelangan tangan korban.

Peluru tidak menembus tangan. Meski demikian, korban sempat dibawa ke rumah sakit untuk mendapat pertolongan.

  • Tentang Uji Balistik

Menurut National Institute of Standards and Technology (NIST) Kementerian Perdagangan Amerika Serikat, uji balistik adalah pemeriksaan terhadap bukti senjata api.

Peluru yang ditembakkan dari pistol akan meninggalkan bekas mikroskopis, baik pada peluru maupun kotak peluru. Tanda ini disebut sidik jari balistik.

Penyelidik dapat menguji tembakan dari senjata tersangka dengan peluru yang ditemukan di Tempat Kejadian Perkara (TKP). 

Langkah selanjutnya, membandingkan tanda pada peluru di TKP dengan peluru yang ditembakkan.

Pemeriksa kemudian menilai seberapa mirip tanda untuk menentukan apakah peluru ditembakkan dari senjata yang sama atau berbeda. (*)