lampung.jpnn.com, TANGGAMUS – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tanggamus mengungkap kasus pembunuhan di Kecamatan Semaka, kabupaten setempat.
Tragedi yang terjadi pada 15 Desember 2023 di Pekon Sudimoro, Kecamatan Semaka, Kabupaten Tanggamus, Lampung itu menggegerkan warga sekitar. Penyelidikan kasus itu dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Tanggamus Iptu Hendra Safuan.
Mereka memastikan setiap lokasi kejadian diolah dengan cermat untuk mengumpulkan bukti yang kuat. “Langkah-langkah cepat dan ketepatan kami bersama timnya menjadi kunci kesuksesan dalam mengungkap kasus ini,” kata Iptu Hendra Safuan, Rabu (20/12). Iptu Hendra Safuan menyampaikan rasa terima kasih kepada semua pihak yang terlibat dalam proses penyelidikan.
Dia juga menegaskan ini merupakan komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan masyarakat. “Kami akan selalu berkomitmen mengungkap kasus yang terjadi di wilayah hukum Polres Tanggamus,” tegasnya. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tanggamus mengungkap kasus pembunuhan di Kecamatan Semaka, kabupaten setempat.
Wationo, ayah korban bernama Freni Astriani mengapresiasi dedikasi mereka yang telah memastikan keadilan untuk korban dan keluarganya.
Keberhasilan ini semakin memperkuat keyakinan masyarakat terhadap kepolisian dalam menjaga ketertiban dan keamanan. “Saya harus berterima kasih atas kerja sama semua tim kepolisian, yang menangkap tersangka. Kalau bisa itu hukuman mati, karena itu menghilangkan nyawa anak saya. Apa kesalahan anak saya, saya juga enggak tahu, intinya pelaku harus dihukum seberat beratnya,” pungkasnya. (mar10/jpnn)