Respons Cepat Polres Metro Amankan Pelaku

Metro, M-TJEK NEWS– Polres Metro mengamankan dua pelaku pengancaman bersenjata api rakitan di Kelurahan Banjarsari, Kecamatan Metro Utara, Kota Metro, Minggu, 22 Februari 2026, sekitar pukul 00.40 WIB, setelah menerima laporan warga melalui Call Center 110.

Petugas Pamapta dan Piket Fungsi Polres Metro langsung menuju lokasi untuk melakukan pengecekan. Namun, setibanya di tempat kejadian perkara, petugas tidak menemukan kedua terduga pelaku.

  • Kronologi Penangkapan

Selanjutnya, petugas meminta keterangan warga sekitar. Berdasarkan informasi tersebut, petugas mengetahui bahwa kedua pelaku telah kembali ke kontrakan mereka.

Tanpa menunda waktu, petugas segera menuju kontrakan yang dimaksud dan melakukan penggeledahan. 

Foto Ist: Terduga pelaku pengancaman.

Dalam penggeledahan itu, petugas menemukan satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver serta tiga butir amunisi aktif yang pelaku sembunyikan di dalam kotak salon speaker.

Kemudian, petugas mengamankan dua pelaku berinisial LF (20) dan A (19), warga Muara Enim, beserta barang bukti untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Metro.

  • Proses Hukum dan Penegasan Kapolres

Atas perbuatannya, penyidik menyangkakan kedua pelaku melanggar Pasal 448 dan/atau Pasal 306 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Sementara itu, Kapolres Metro AKBP Hangga Utama Darmawan, S.I.K., menegaskan bahwa jajarannya tidak akan mentolerir tindak pidana yang meresahkan masyarakat.

“Kami akan bertindak tegas terhadap setiap pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat. Kepemilikan maupun penggunaan senjata api secara ilegal sangat berbahaya dan dapat mengancam keselamatan orang lain. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor apabila menemukan atau mengetahui adanya tindak pidana melalui layanan 110 atau langsung ke kantor polisi terdekat,” tegas AKBP Hangga Utama Darmawan.

  • Komitmen Jaga Kamtibmas

Saat ini, penyidik Sat Reskrim Polres Metro masih memeriksa kedua pelaku secara intensif. Selain itu, penyidik juga mendalami asal-usul senjata api rakitan tersebut.

Dengan langkah cepat tersebut, Polres Metro kembali menegaskan komitmennya menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif di wilayah hukum Kota Metro. (ARIF)