Lampung Selatan, M-TJEK NEWS – Tiga kasus penggelapan berhasil diungkap jajaran Polsek Tanjung Bintang, Polres Lampung Selatan, dalam waktu singkat.
Nilai kerugian dari ketiga kasus ini mencapai Rp585 juta. Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin, menyampaikan langsung keberhasilan ini dalam konferensi pers di Mapolsek Tanjung Bintang, Rabu (14/5/2025).
AKBP Yusriandi Yusrin menyampaikan apresiasi atas respons cepat dan kerja sigap tim Reskrim Polsek Tanjung Bintang di bawah kepemimpinan Kompol Muhammad Samsari.
“Dari hasil pengungkapan tiga kasus penggelapan tersebut, total ada lima tersangka berhasil diamankan oleh jajaran Polsek Tanjung Bintang,” ujarnya.
- Modus Penggelapan SBM Rugikan Perusahaan Rp500 Juta
Kasus pertama terjadi pada penggelapan muatan bungkil kedelai (SBM). Polisi menangkap tiga tersangka berinisial AS, S, dan M. Sementara tujuh pelaku lain masih dalam pengejaran dan masuk daftar pencarian orang (DPO).
Barang bukti yang diamankan meliputi dua unit truk fuso, satu mobil Suzuki Futura, dokumen surat jalan, dan 106 ton SBM. Kerugian perusahaan mencapai Rp500 juta.
- Motor dan Mobil Raib, Dua Pelaku Lain Diamankan
Kasus kedua terjadi pada 11 Mei 2025 di Desa Way Galih. Seorang pria berinisial GA (20), warga setempat, membawa kabur sepeda motor Honda Vario milik korban dengan modus pura-pura meminjam untuk ke warung. Kasus ini langsung ditindaklanjuti dan pelaku berhasil diamankan.
Kasus ketiga menyusul pada 27 April 2025. Seorang pria berinisial SM (40), warga Sumber Jaya, Kecamatan Jati Agung, membawa kabur mobil Toyota Vios milik korban dengan alasan menjemput istri.
Setelah tidak dikembalikan selama beberapa hari, pelaku akhirnya ditangkap di Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan. Kerugian korban ditaksir mencapai Rp65 juta.
- Polisi Tetap Kejar Pelaku Buron, Imbau Warga Waspada
Seluruh tersangka dijerat Pasal 372 dan/atau Pasal 378 KUHPidana dengan ancaman hukuman hingga empat tahun penjara.
“Kami akan terus kejar para pelaku yang masih buron, dan kepada masyarakat kami imbau untuk lebih berhati-hati serta segera melapor jika menjadi korban kejahatan,” tegas Kapolres.
Kapolsek Tanjung Bintang, Kompol Muhammad Samsari, menambahkan bahwa pihaknya terus meningkatkan patroli dan penyelidikan demi menekan angka kejahatan.
“Kami pastikan bahwa seluruh pelaku akan diproses hukum hingga tuntas. Kepercayaan masyarakat adalah tanggung jawab kami,” tutup AKBP Yusriandi Yusrin. (ARF)