Bandar Lampung, M-TJEK NEWS, Ketua Pengadilan Negeri Tanjung Karang, Lingga Setiawan, resmi melantik 50 anggota DPRD Kota Bandar Lampung periode 2024-2029 di ruang rapat paripurna DPRD setempat.

Ketua DPRD Kota Bandar Lampung, 2019-2024, Wiyadi politisi partai PDI Perjuangan menyerahkan palu sidang DPRD Bandar Lampung kepada Pimpinan sementara DPRD Kota Bandar Lampung Periode 2024-2029, Bernas Yuniarta dari Partai Gerindra, usai pelantikan.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD sementara diemban oleh Sidik Efendi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS).


Baca Juga : Kantor Kemenag Bandar Lampung Dilalap Si Jago Merah, Diduga Akibat Korsleting Listrik


Eva Dwiana, Walikota Bandar Lampung, dalam sambutannya, berharap anggota legislatif masa bakti 2024-2029 itu dapat meningkatkan kerja sama dengan eksekutif guna membangun daerahnya lebih baik lagi kedepan.

” Kami mengajak anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bandar Lampung yang telah dilantik untuk terus meningkatkan kerja sama dalam membangun Kota Bandar Lampung yang lebih baik lagi,” Kata Eva. 

Dia pun mengharapkan anggota DPRD Bandar Lampung terus menerus membangun komunikasi serta ko’ordinasi yang baik dengan Pemerintah Kota Bandar Lampung, termasuk dengan seluruh jajaran organisasi perangkat daerah (OPD).

” Dengan terpilihnya anggota DPRD Kota Bandar Lampung untuk masa bakti 2024-2029, yang diwarnai wajah-wajah baru, penuh energi, semangat juang yang tinggi diharapkan akan lebih meningkatkan kinerja sebagai lembaga yang merepresentasikan konstituen tanpa memilih dan memilah,” Lanjut dia.

” Kehadiran anggota legislatif di tengah-tengah masyarakat bukan hanya sekedar menampung aspirasi, tetapi harus menjadi bagian terdepan sebagai agen perubahan, dan agen pembangunan tanpa harus mengabaikan tugas yang diperintahkan oleh undang-undang yakni legislasi, pengawasan dan budgeting,” Jelasnya. 

Dia pun meyakini tugas yang diamanahkan oleh undang-undang kepada anggota legislatif tersebut dapat dilaksanakan sesuai dengan target dan sasaran sehingga roda pemerintahan dapat berjalan dengan baik.

” Oleh karena itu, seorang anggota legislatif hendaknya mampu menangkap tanda-tanda zaman, sekaligus mampu menjawab tantangan dari berbagai situasi dan kondisi politis tanpa menunggu suasana lebih ruwet,” Tutupnya. (TB Rian Galih Saputra)