Tulang Bawang Barat, M-TJEK NEWS, SMA Negeri 1 Gunung Agung, Kabupaten Tulang Bawang Barat, memastikan pelaksanaan instruksi Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, yang disampaikan melalui Kepala Dinas Pendidikan Lampung, Thomas Amirico.

Instruksi tersebut disampaikan dalam pembinaan kepada seluruh kepala SMA, SMK, dan SLB se-Tulang Bawang Barat pada Selasa (26/2/2025).

Kepala SMA Negeri 1 Gunung Agung, Sodik Adi Suryanto, menegaskan bahwa sekolahnya telah menjalankan instruksi gubernur, bahkan sebelum arahan tersebut disampaikan. 

“Instruksi yang mencakup percepatan pengambilan ijazah, Program Indonesia Pintar (PIP), studi tour, serta peran serta masyarakat dalam pendidikan, sudah kami jalankan sejak awal,” ujarnya.

  • Percepatan Pengambilan Ijazah

Sodik menjelaskan bahwa dari total 112 ijazah, sebanyak 111 sudah diambil oleh siswa atau orang tua mereka. Ia menekankan pentingnya prosedur pengambilan ijazah sesuai ketentuan. 

“Ijazah adalah dokumen negara. Oleh karena itu, pengambilannya harus dilakukan oleh orang tua siswa. Jika diwakilkan, harus ada surat kuasa,” jelasnya. 

Satu ijazah yang belum diambil dikarenakan siswa yang bersangkutan berada di Jakarta dan belum melakukan sidik jari.

Foto Ist : Kadisdik Provinsi Lampung, Thomas Amirico, saat hadiri kegiatan pembinaan Kepala Sekolah se Kabupaten Tulang Bawang Barat, Rabu (26/2/2025).

Ali, salah satu orang tua siswa, mengapresiasi kemudahan dalam proses pengambilan ijazah. 

“Saya berterima kasih kepada pihak sekolah yang telah mempermudah pengambilan ijazah dan juga kepada seluruh guru yang telah membimbing anak saya selama tiga tahun,” ujarnya.

  • Pelaksanaan Program Indonesia Pintar (PIP)

Terkait penyaluran bantuan Program Indonesia Pintar (PIP), Sodik menjelaskan bahwa aktivasi dilakukan langsung oleh siswa di Bank BNI Cabang Tulang Bawang, Unit II. 

“Sekolah dan komite menyediakan akomodasi bagi siswa mengingat jarak ke bank sekitar 25 km dari Kecamatan Gunung Agung,” paparnya.

  • Kebijakan Studi Tour

Sodik menegaskan bahwa program studi tour di SMA Negeri 1 Gunung Agung bersifat sukarela dan tidak memberatkan orang tua siswa. 

“Kami tidak mewajibkan siswa mengikuti studi tour. Hanya yang bersedia dan telah mendapat izin dari orang tua yang dapat ikut serta,” katanya. 

Foto Ist : Kepala Sekolah Sekabupaten Tulang Bawang Barat, saat mendengar intruksi dari Kadisdik Lampung, Thomas Amirico.

Pernyataan ini sejalan dengan arahan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Lampung saat kunjungan ke SMK Negeri 1 Tulang Bawang Tengah pada 25 Februari 2025

“Study tour boleh dilaksanakan, asalkan tidak membebani orang tua siswa dalam pembiayaan dan sifatnya tidak wajib,” ungkap Kadisdik.

  • Peran Serta Masyarakat dalam Pendidikan

Instruksi gubernur juga menekankan partisipasi masyarakat dalam pendanaan pendidikan sesuai dengan Peraturan Gubernur Lampung No. 61 Tahun 2020. 

SMA Negeri 1 Gunung Agung telah menjalankan aturan tersebut dengan menyusun Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) setiap tahun. 

“RKAS kami sampaikan kepada orang tua melalui musyawarah bersama komite sekolah di awal tahun ajaran,” jelas Sodik.

Selain itu, sekolah juga memberikan keringanan biaya bagi siswa kurang mampu, yatim piatu, serta siswa berprestasi akademik maupun non-akademik. 

“Sebanyak 31 siswa telah mendapatkan keringanan biaya melalui mekanisme yang telah disepakati dengan komite sekolah,” tambahnya.

Dengan berbagai upaya tersebut, SMA Negeri 1 Gunung Agung berkomitmen untuk menjalankan instruksi gubernur secara optimal demi meningkatkan kualitas pendidikan di daerah. (Wawan Hidayat)