Kronologi Tahanan Kabur dari Rutan Polres Way Kanan
Way Kanan, M-TJEK NEWS– Tahanan kabur terjadi di Rutan Polres Way Kanan, Polda Lampung, pada Minggu (22/2/2026) pagi. Delapan pelaku kejahatan melarikan diri setelah membobol plafon rutan saat waktu subuh.
Peristiwa tersebut memicu pengejaran intensif oleh aparat kepolisian. Saat ini, Polda Lampung bersama Polres Way Kanan masih memburu para tahanan yang melarikan diri.
Modus Bobol Plafon Rutan
Peristiwa tersebut terjadi sekitar waktu subuh. Berdasarkan informasi yang dihimpun, kedelapan tahanan menjebol bagian plafon rutan sebelum melarikan diri.
Para tahanan tersebut berasal dari berbagai kasus pidana. Mereka terlibat tindak kejahatan mulai dari pencurian hingga peredaran narkoba.
Identitas Delapan Tahanan
Adapun identitas tahanan yang kabur yakni KRS, NV, JN, RI, DR, Rah, SRL, dan HRM. Mereka merupakan tahanan titipan dari tingkat Polsek hingga Polres Way Kanan.
Dengan demikian, kasus ini melibatkan tahanan dari berbagai satuan wilayah hukum di Kabupaten Way Kanan.
Polda Lampung Kerahkan Tim Gabungan
Kabidhumas Polda Lampung, Kombes Yuni Iswandari, membenarkan peristiwa tersebut. Ia memastikan aparat langsung bergerak setelah menerima laporan.
“Memang benar peristiwa tersebut terjadi dimana ada 8 orang tahanan melarikan diri subuh tadi,” katanya, Minggu (22/2/2026).
Lebih lanjut, Yuni menjelaskan langkah yang telah diambil jajaran kepolisian.
“Atas perintah bapak Kapolda Lampung, tim gabungan dari Jatanras Polda Lampung dan Polres Way Kanan kini tengah melakukan pengejaran terhadap para tahanan,” tandasnya.
Saat ini, aparat masih melakukan penyisiran dan pengejaran terhadap delapan tahanan yang kabur tersebut. (ARIF)













