FMPN Apresiasi Pengungkapan Tambang Ilegal di Way Kanan

Bandar Lampung, M-TJEK NEWS – Forum Mahasiswa Pagar Nusa (FMPN) Provinsi Lampung memberikan apresiasi tinggi kepada Polda Lampung dan Kodam XXI/Radin Inten atas pengungkapan tambang ilegal di Kabupaten Way Kanan.

Langkah tegas aparat ini menjadi momentum penting bagi perlindungan lingkungan dan penegakan hukum di Bumi Ruwa Jurai.

  • Sinergi Polda dan TNI Jadi Kunci Keberhasilan

Ketua FMPN Lampung, Yoksa Adrinata, menyatakan, “Kami sangat mengapresiasi sinergitas antara Polda Lampung dan jajaran TNI dalam menindak tegas aktivitas tambang ilegal di Way Kanan. Ini menunjukkan komitmen negara dalam menjaga kekayaan alam dari eksploitasi yang merusak,” kata dia, Rabu (11/03/2026).

  • Fokus Tidak Hanya ke Pekerja Lapangan

Yoksa menekankan agar proses hukum tidak berhenti pada level pekerja atau operator alat berat.

Menurutnya, aparat harus menindak seluruh pihak yang terlibat untuk memberikan efek jera maksimal.

  • Tiga Poin Utama Penegakan Hukum

Ungkap Aktor Intelektual: Aparat diminta mengejar pemodal utama di balik tambang ilegal.

Hukum Semua Pihak Terlibat: Oknum yang memfasilitasi, menampung hasil tambang, atau membekingi kegiatan ilegal harus diproses hukum.

Efek Jera Maksimal: Penegakan hukum menyeluruh penting agar kasus serupa tidak terulang di Lampung.

Yoksa menegaskan jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah tapi tumpul ke atas.

“Pekerja di lapangan seringkali hanya menjalankan perintah, sementara dalang utamanya yang menikmati keuntungan besar justru tidak tersentuh. Kami meminta seluruh pihak yang terlibat, tanpa pandang bulu, harus dihukum berat demi keadilan dan kelestarian alam,” tegasnya.

  • FMPN Akan Kawal Kasus Hingga Tuntas

FMPN Lampung berkomitmen mengawal kasus tambang ilegal hingga ke meja hijau. Yoksa menambahkan, pengungkapan ini menjadi momentum bagi Polda Lampung untuk bersih-bersih dari semua praktik tambang ilegal di Provinsi Lampung.

“Kami akan terus memantau. Kami ingin memastikan bahwa keadilan lingkungan benar-benar ditegakkan di Lampung agar generasi mendatang tidak mewarisi kerusakan alam,” pungkasnya. (ARIF)