Pringsewu, M-TJEK NEWS — Ambrolnya jembatan penghubung antarwilayah di Kecamatan Pagelaran Utara, Kabupaten Pringsewu, memunculkan pertanyaan serius terkait efektivitas pengawasan aktivitas penambangan tanah yang diduga ilegal di wilayah tersebut.
Pantauan di lapangan hingga Sabtu (24/1/2026) menunjukkan aktivitas penambangan tanah di Pekon Margosari masih berlangsung.
Kendaraan bermuatan tanah liat terlihat keluar masuk lokasi dan melintasi jalan desa yang kini mengalami kerusakan parah, bahkan menyebabkan jembatan utama warga tidak lagi dapat difungsikan secara normal.
Infrastruktur Rusak, Keselamatan Warga Terancam
Ambrolnya jembatan penghubung antar desa berdampak langsung terhadap mobilitas dan keselamatan warga.
Kendaraan roda empat tidak lagi dapat melintas di atas jembatan dan terpaksa mencari jalur alternatif.
Sebagian kendaraan bahkan harus melewati bawah jembatan melalui aliran kali, kondisi yang dinilai sangat berisiko terutama saat musim hujan.

Selain jembatan, jalan desa yang selama ini menjadi akses utama warga juga mengalami kerusakan berat akibat intensitas kendaraan bertonase besar yang melintas setiap hari.
Aktivitas Tambang Masih Terpantau Berjalan
Meski sebelumnya telah diklaim ditutup, aktivitas tambang tanah di Pekon Margosari masih terpantau beroperasi. Truk-truk bermuatan tanah liat terlihat terus menggunakan jalur desa sebagai akses distribusi.
Warga menyebut, pada musim kemarau lalu jumlah kendaraan bermuatan tanah yang melintas bisa mencapai lebih dari 100 unit per hari.
Bahkan setelah hujan turun dan kondisi jalan memburuk, puluhan kendaraan bermuatan tanah masih tetap beroperasi.
Pernah Ditertibkan, Kini Dipertanyakan Publik
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Pringsewu melalui Satpol PP bersama Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pertanian, serta Dinas PUPR, dengan dukungan aparat kepolisian dan TNI, melakukan penutupan dua lokasi tambang ilegal di Pekon Giri Tunggal dan Pekon Margosari pada Kamis, 9 Oktober 2025.
Penertiban tersebut merupakan tindak lanjut inspeksi mendadak Komisi III DPRD Pringsewu yang menemukan kerusakan serius berupa galian dalam hingga merusak saluran irigasi persawahan.

Pada saat itu, pemilik tambang juga disebut telah menandatangani surat pernyataan penghentian aktivitas.
Namun, kondisi di lapangan saat ini justru menunjukkan aktivitas penambangan kembali berjalan, sehingga klaim penutupan tersebut kini dipertanyakan masyarakat.
Kesaksian Warga: Jembatan Patah Usai Dilintasi Truk
Topo, warga Pasar Kayu yang setiap hari melintasi jalur tersebut, mengungkapkan bahwa kerusakan jembatan semakin parah setelah dilalui kendaraan bermuatan tanah.

“Sebenarnya jembatan itu sudah agak rusak karena penyangganya amblas. Mobil muatan tanah itu sudah diingatkan supaya lewat jalan lain, tapi karena di sana macet, akhirnya lewat sini. Setelah sekitar lima kali melintas, bagian tengah jembatan akhirnya patah,” ujar Topo, Sabtu (24/1/2026).
Ia menambahkan, kondisi saat ini sangat membahayakan keselamatan warga.
“Sekarang mobil lewat bawah jembatan. Kalau banjir, ya nggak bisa lewat sama sekali. Motor masih bisa, tapi harus pelan-pelan karena miring dan berbahaya. Sebenarnya ini mengerikan, tapi mau bagaimana lagi, keadaannya memang seperti ini,” tambahnya.
Warga Desak Pemerintah Bertindak Nyata
Kerusakan jembatan dan jalan desa memicu kekecewaan warga terhadap kinerja pengawasan pemerintah daerah. Mereka menilai penertiban tidak cukup berhenti pada kegiatan seremonial tanpa pengawasan lanjutan.
Salah seorang warga menyampaikan protes keras kepada pimpinan daerah agar segera turun tangan.
“Yang merasa menjadi Bupati Pringsewu, tolong perhatikan ini. Ada aktivitas tambang ilegal yang katanya perataan sawah, tapi kenyataannya seperti ini. Jembatan warga sampai rusak. Anda dapat amanah dari rakyat untuk membela rakyat, mensejahterakan rakyat. Tolong benar-benar perhatikan rakyat,” tegasnya.

Menurut warga, jalan dan jembatan tersebut merupakan urat nadi perekonomian masyarakat, khususnya sektor pertanian.
“Jalan ini akses utama untuk mengeluarkan hasil pertanian, distribusi, dan mobilisasi warga. Sekarang terputus. Alternatifnya mobil lewat bawah kali, motor lewat jembatan yang miring. Itu sangat berbahaya. Jembatannya sudah miring, ini tinggal nunggu celaka saja,” tandasnya.
Pengawasan Tambang Jadi Sorotan
Kondisi ini memunculkan pertanyaan besar terkait pengawasan pasca penutupan tambang oleh Pemkab Pringsewu.
Jika aktivitas tersebut benar telah dihentikan, mengapa penambangan kembali berjalan dan justru menimbulkan kerusakan infrastruktur publik yang membahayakan warga?
Masyarakat berharap pemerintah daerah tidak hanya melakukan penertiban sesaat, tetapi juga memastikan pengawasan berkelanjutan, penegakan hukum yang tegas, serta perbaikan fasilitas umum yang kini rusak dan mengancam keselamatan warga.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi lanjutan dari Pemerintah Kabupaten Pringsewu terkait pengawasan pasca penutupan aktivitas penambangan tanah di wilayah Pagelaran Utara. (ARIF)














