Lampung M-TJEK NEWS, – Kasus intimidasi terhadap jurnalis kembali mencuat. Kali ini, seorang wartawan Wawai News, Onyenk, mendapatkan ancaman dari seorang pengusaha minyak mentah yang diduga mengelola limbah B3 dan oli bekas di Dusun Daton 9, Desa Serdang, Tanjung Bintang, Lampung Selatan, pada Selasa, 25 Februari 2025.
Agar beritanya berimbang, Onyenk mencoba mengkonfirmasi pihak pengelola terkait legalitas pengolahan minyak mentah (Cong) yang dilakukan oleh PT Sanmuri Indo Energi (SIE) di gudang bekas pengolahan oli milik perusahaan tersebut. Namun, bukan jawaban yang diperoleh, melainkan ancaman dan tuduhan pemerasan dari seorang pengusaha bernama Evan.
“Saya hanya ingin konfirmasi terkait kegiatan perusahaan, namun dia malah mengancam akan menangkap saya dan mencariku. Dia bahkan menyebut kami wartawan ‘Bodrex’ dan menuduh kami memeras,” ungkap Onyenk dengan tegas.
Ancaman tak berhenti di situ. Berdasarkan rekaman hasil konfirmasi yang diterima media ini, menyebutkan bahwa Evan juga mengancam akan mencari Medi Mulia, anggota Badan Penelitian Aset Negara (BPAN) yang sebelumnya melaporkan dugaan pelanggaran izin PT SIE tersebut.
“Jika kalian mau berita naik, naikkan saja setinggi-tingginya, nanti saya cari kalian. Saya tidak takut! Saya pusing, kalo mau nyari uang, nyari uanglah yang halal, kesel saya, intinya Wartawan meras,” ucap Evan.
Dugaan pelanggaran terhadap PT SIE cukup serius. Berdasarkan informasi yang diterima oleh media Wawai News perusahaan tersebut hanya memiliki izin sebagai pengumpul limbah B3 dan oli bekas. Namun, investigasi BPAN mengungkapkan bahwa perusahaan tersebut diduga mengelola minyak mentah ilegal yang berasal dari Sumatera Selatan, sebuah tindakan yang dinilai sebagai kejahatan ekonomi.
“Ini bukan sekadar dugaan. Faktanya, perusahaan ini menyewa gudang bekas pengolahan oli untuk kegiatan yang tidak sah. Ini jelas merugikan negara.” Tegas Medi Mulia dikutip dari media Wawai News.
Namun, upaya konfirmasi oleh media selalu gagal. Setiap kali wartawan mendatangi lokasi, pihak keamanan mengklaim bahwa pihak perusahaan sedang tidak berada di tempat.
“Ini sudah berulang kali terjadi,” tambah Medi.
Tak hanya itu, area PT SIE juga dijaga ketat, dengan tembok tinggi yang seolah menambah kesan tertutup. Warga sekitar pun merasa takut untuk berbicara tentang aktivitas perusahaan ini, menambah kecurigaan terhadap keberadaan PT SIE.
Kasus ini tak hanya menjadi soal ancaman terhadap wartawan, tetapi juga dugaan tindak pidana ekonomi yang merugikan negara. Medi berharap aparat penegak hukum segera turun tangan untuk mengusut tuntas kasus ini.
“Jika terbukti menyalahgunakan izin, pihak berwenang harus bertindak. Ini bisa menjadi preseden buruk bagi kebebasan pers dan penegakan hukum di Indonesia,” tegas Medi. (*)
Sumber Berita Wartawan Diancam Usai Ungkap Dugaan Pengolahan Minyak Mentah Ilegal oleh PT SIE Tanjung Bintang https://incmedia.site/wartawan-diancam-usai-ungkap-dugaan-pengolahan-minyak-mentah-ilegal-oleh-pt-sie-tanjung-bintang/