Pesawaran, M-TJEK NEWS — Menyikapi maraknya pemberitaan terkait adanya dugaan Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona melakukan kampanye terselubung untuk memenangkan pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Nanda Indira -Antonius dengan  terstruktur , sistematis, dan masif (TSM) pada pelaksanaan Pilkada Pesawaran 2024.

Aliansi Masyarakat Pesawaran (AMP) meminta kepada Bawaslu segera menyikapinya secara serius,dan agar segera melakukan kroscek kebawah mencari kebenaran informasi tersebut.Apa lagi informasi tersebut secara resmi melalui surat sudah masuk ke pihak Bawaslu.

“Disini kita tagih janji Bawaslu saat menggelar Rapat Koordinasi dengan para stakeholder di Hotel Arnes Bandar Lampung beberapa waktu yang lalu ,disitu Bawaslu dengan tegas meminta partisipasi Stakeholder ikut  mengawasi dan mencegah pelanggaran pemilihan serentak tahun 2024.Maka untuk itu kita minta kepada pihak Bawaslu selaku lembaga pengawas Pemilu, segera bergerak cepat menindak lanjutinya.Apa lagi hal ini sudah ramai jadi pembicaraan publik”, ucap Safrudin Tanjung ketua AMP saat ditemui dikantor nya ,Rabu (11/9/2024).

Pihaknya juga meminta kepada Bawaslu agar bertindak tegas tanpa panda bulu Dan tetap objektif sekalipun pelanggaran tersebut menyeret nama bupati aktif.

“Jangan sampai disini,Bawaslu ada kesan mandul ,Enggan menindak lantaran pelanggaran ini menyeret nama Bupati Dendi”, Tegas Safrudin Tanjung.

“Bawaslu harus bekerja secara propesional,jangan sampai ada tembang pilih didalam melakukan penindakan pelanggaran pemilu ,siapa pun yang melakukan wajib ditindak sesuai dengan aturan”, ujarnya.

Baca Juga : Diduga Bupati Lakukan Pengondisian Kepala Desa untuk Pemenangan Nanda-Antonius di Pilkada Pesawaran

Tanjung mencontohkan seperti yang sedang ramai pemberitaan di media massa saat ini, bahwa ada dugaan Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona melakukan TMS,dengan mengumpulkan para Camat dan Kades dirumah Dinas Bupati untuk kepentingan Bacalon Nanda Indira -Antonius yang notabenenya Nanda merupakan istri dari bupati tersebut.

“Sebetulnya kalau Bupati Dendi bantu Nanda itu pasti, karena Nanda itu adalah istinya,tapi ini kan butuh bukti,makanya terkait hal ini Bawaslu mesti peka ,ada informasi bawaslu harus cepat segera memerintahkan anggotanya (Paswas -red) untuk turun kelokasi yang dimaksud dan kalau itu benar ditindak.”pinta Tanjung.

(Feb)