Lampung Selatan, M-TIJEK NEWS —Penyaluran beras Bantuan Pangan Nasional (Bapanas), yang disalurkan sejak bulan Januari sampai bulan Juni 2024 mendatang, mulai didistribusikan di desa desa.

Demikian dengan desa-desa di wilayah Kecamatan Tanjung Bintang Kabupaten Lampung Selatan juga telah membagikan Bapanas tersebut untuk 3 bulan salur, dari Januari -Maret 2024.

Namun pembagian Bapanas di Desa Purwodadi Simpang Kecamatan Tanjung Bintang, tuai kontroversi dikalangan masyarakat setempat.

Pasalnya, ramai dikalangan masyarakat bahwa bantuan beras untuk warga itu diduga di jual oleh oknum aparatur Desa Purwodadi Simpang.

Informasi yang berhasil dihimpun media ini, Desa Purwodadi Simpang mendapatkan bantuan beras sebanyak 551 sak atau 5.510 Kilo Gram (KG) dalam kemasan 10 KG yang dibagikan kepada 551 KPM di Desa tersebut, namun diduga bantuan itu tidak disalurkan sepenuhnya kepada KPM.

Menurut keterangan warga Purwodadi Simpang, yang enggan disebutkan namanya, ada dugaan, bahwa Bapanas untuk KPM yang telah meninggal dunia didesa tersebut, tidak disalurkan ke ahli waris.

” Nggak sekaligus dijual, nyicil-nyicil beberapa sak, ada beberapa tempat untuk menjual beras tersebut,” Ujar Sumber.

” Dulu, sebelum ada peraturan barcode, banyak yang dikeluar-keluarin. Kalau yang sekarang ini kebanyakan sih yang meninggal, yang pindah dan yang tidak diketahui keberadaannya, itulah yang dijual,” Imbuhnya.

Sementara itu, Amin selaku Kepala Urusan Masyarakat (Kaur Kesra) Desa Purwodadi Simpang, saat dikonfirmasi media ini, mengatakan bahwa bantuan tersebut, seluruhnya telah disalurkan kepada KPM.

” Iya, KPM dapat barcode sama fotocopy KK untuk proses foto di aplikasi nya. Yang meninggal dunia dan masih 1 KK dengan suami atau Istri atau anak tetap disalurkan,” Jelas Amin.

Demi Keterbukaan Informasi Publik (KIP), saat ditanya terkait data KPM, Amin menyebut bahwa Pemdes Purwodadi Simpang tidak memiliki data tersebut. Dia menyampaikan data mengenai KPM hanya ada di Kantor Pos.

” Untuk data ada dikantor pos, didesa tidak ada datanya, karena setiap selesai penyaluran fotocopy KK semuanya di setorkan dikantor pos,” Jelasnya.

Ditanya perihal dugaan adanya transaksi jual beli beras bantuan milik KPM oleh Oknum Aparatur Desa Purwodadi Simpang, Pihaknya mengatakan, hal itu hanya salah faham dan sudah selesai diklarifikasi.

” Beberapa waktu lalu memang sempat ramai mengenai masalah itu mas, itu cuma salah faham dan sudah selesai di klarifikasi,” Ungkap Amin.

Sementara itu, keterangan, Amin berbanding terbalik dengan keterangan Kepala Pos Tanjung Bintang, Rudi.

Saat dikonfirmasi wartawan perihal data KPM Bapanas Desa Purwodadi Simpang, Rudi menjelaskan bahwa data tersebut tidak hanya dimiliki oleh Kantor Pos saja, namun Pemerintah Desa (Pemdes) juga memiliki data-data tersebut.

” Desa wes ono pak, orang digowo kabeh karo desane kok. Aku kirim juga iso datane, dan desa juga nduwe datane (Desa sudah ada pak, dibawa semua sama desa kok. Aku kirim juga bisa datanya, dan desa juga punya datanya),” Jelas Rudi melalui sambungan Telepon WhatsApp, Kamis (18/4/2024).

Data yang berhasil dihimpun awak media, dan dari penelusuran di lapangan pada Senin 22 April 2024 di Balai Desa, diduga Pemdes Purwodadi Simpang tidak membagikan seluruh bantuan pangan tersebut.

Pasalnya, ditemukan ada beras bantuan Bapanas yang tidak disalurkan pada KPM, tesimpan rapih di salah satu ruangan di Balai Desa Purwodadi Simpang.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa (Kades) Purwodadi Simpang, Lamidi, S.E, saat dikonfirmasi media melalui panggilan sambungan telepon, tidak menjawab. (*)