Tulang Bawang Barat, M-TJEK NEWS, Proyek peningkatan kualitas jalan Rp 34 miliar lebih pada tujuh kegiatan ruas jalan di wilayah Tulang Bawang Barat (Tubaba) melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tahun 2023 lalu menjadi temuan Badan Pengawas Keuangan (BPK) RI Perwakilan Lampung.

Dalam LHP BPK merekomendasikan beberapa tindakan untuk menindak-lanjuti terjadinya dugaan korupsi pada pelaksanaan proyek peningkatan kualitas jalan yang dikelola oleh Dinas PUPR Tubaba tahun 2023 ini, diantaranya Kepala Dinas PUPR diminta untuk lebih optimal melakukan pengawasan atas pelaksanaan kegiatan pada satuan kerjanya.

“ Kepala Dinas PUPR diinstruksikan untuk menginstruksikan PPK, PPTK, dan konsultan pengawas supaya lebih optimal dalam melakukan pengendalian atas pelaksanaan pekerjaan di lapangan dan lebih cermat dalam menguji kualitas dan perhitungan volume pekerjaan yang dipersyaratkan untuk penerimaan hasil pekerjaan,” Demikian petikan LHP BPK RI Perwakilan Lampung.

Kemudian, Kepala Dinas PUPR diminta untuk memproses kelebihan pembayaran sebesar hampir Rp 700 juta kepada penyedia jasa pekerjaan konstruksi sesuai ketentuan dan menyetorkannya ke kas daerah atas pekerjaan yang dilaksanakan oleh, CV KAP sebesar Rp 615.404.489,67; dan CV DPP sebesar Rp 67.657.346,62.

Lalu, Kepala Dinas PUPR diminta untuk memproses potensi kelebihan pembayaran sebesar Rp 2,3 miliar lebih kepada penyedia jasa pekerjaan konstruksi sesuai ketentuan dengan memperhitungkan sisa pembayaran atas pekerjaan yang dilaksanakan oleh PT TWU sebesar Rp 481.276.104,25, CV RK sebesar Rp 1.293.250.174,62, CV FB sebesar Rp 512.605.734,42; dan CV IPK sebesar Rp 59.312.627,62.

“ Kepala Dinas PUPR diminta untuk menginstruksikan PPK supaya mengenakan denda keterlambatan sebesar Rp 87.812.647,75 atas pekerjaan yang dilaksanakan oleh PT TWU sebesar Rp 43.351.689,19, CV RK sebesar Rp 36.668.547,75; dan CV DPP sebesar Rp7.792.410,81,” Ungkap petikan LHP BPK.

  • Temuan Inspektorat

Sementara itu, dalam hasil audit Inspektorat menyebutkan pada pekerjaan peningkatan ruas Jalan Setia Agung-Terang Makmur, terdapat kekurangan volume hampir Rp 200 juta dan ketidaksesuaian spesifikasi kontrak hampir Rp 1 miliar. Kemudian pada pekerjaan peningkatan Jalan SP Kartaharja–Marga Kencana, ditemukan kekurangan volume sebesar Rp 11 juta lebih dan ketidaksesuaian spesifikasi sebesar Rp 1,2 miliar lebih serta denda keterlambatan yang belum dikenakan sebesar Rp 36 juta lebih.

Temuan itu pada Proyek peningkatan kualitas jalan pada ruas SP Panaragan Jaya–SP Gedung Ratu, Setia Agung–Terang Makmur, SP Kertaharja–Marga Kencana, Margodadi–Gunung Menanti, Penumangan Baru–Tirta Kencana dan SP MargodadiMargo Mulyo.

Hasil audit terhadap proyek peningkatan kualitas ruas jalan SP Panaragan Jaya–SP Gedung Ratu juga ditemukan adanya ketidak-sesuaian spesifikasi kontrak hampir Rp 1 miliar serta keterlambatan pengerjaan yang belum dikenakan denda senilai Rp 43 juta lebih.

  • Disorot Pematank

Ketua DPP LSM Pergerakan Masyarakat Aliansi Kebijakan (Pematank), Suadi Romli menyebutakn banyaknya temuan oleh BPK dan Inspektorat itu merupakan bukti kurang optimalnya Dinas PUPR, PPK, PPTK, Konsultan dan Pengawas dalam menjalankan fungsinya masing-masing.

“ Akibat kelalaian yang dilakukan maka negara/daerah mengalami kerugian miliaran rupiah, ini siapa yang mau bertanggung jawab ? Dalam hal ini aparat penegak hukum harus tegas dalam menegakkan Peraturan, tindakan korupsi telah dilakukan maka hukum juga harus dijalankan sebagai konsekwensinya,” Tegas Suadi Romli

Suadi Romli berharap kepada aparat penegak hukum dalam upaya penuntasan kasus ini hendaknya jangan menggunakan metode tebang pilih, dua institusi pemeriksa keuangan telah menyatakan dan membuktikan bahwa pelaksanaan proyek pembangunan peningkatan kualitas ruas jalan di Kabupaten Tubaba tahun anggaran 2023 sarat dengan praktik korupsi, maka tiada celah lagi untuk menggugurkan tuntutan hukumnya.

Menanggapi temuan tersebut, Sekretaris Dinas PUPR, Sadarsyah, mengatakan bahwa Dinas PUPR Tulang Bawang Barat siap untuk dikritik untuk pembangunan infrastruktur lebih baik lagi.

“ Terimakasih kritik dan saran yang telah disampaikan, kritik dan saran rekan-rekan akan menjadi introspeksi kami sebagai pemangku tugas penyelenggaan jalan kabupaten dalam pelaksanaan program ke depan agar menjadi lebih baik lagi,” Kata Sadarsyah, Kamis (8/8/2024). (*)