Tulang Bawang Barat, M-TJEK NEWS – DPD JPKP (Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan) Kabupaten Tulang Bawang Barat menegaskan pentingnya pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang transparan, profesional, dan diawasi secara ketat.

Hal ini dinyatakan oleh Ketua DPD JPKP Tubaba, Wawan Hidayat, dalam keterangannya pada Jum’at, (11/4/2025).

Menurutnya, kemajuan BUMDes tidak hanya bergantung pada besar modal atau potensi desa semata. Keberhasilan justru bergantung pada manajemen yang profesional, dukungan aktif masyarakat, serta akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan.

“BUMDes akan sulit maju jika dikelola secara asal-asalan atau tidak transparan. Maka dari itu, penting ada aturan main dan SOP yang jelas dalam tata kelolanya,” ujarnya.

  • Syarat BUMDes Agar Bisa Berkembang

Wawan merinci lima syarat penting yang wajib dipenuhi agar BUMDes mampu tumbuh secara sehat dan berkelanjutan:

1. Legalitas dan struktur organisasi yang jelas

2. Modal usaha yang mencukupi serta pengelolaan yang efisien

3. Kegiatan usaha yang relevan dengan potensi desa

4. Partisipasi masyarakat desa dalam pengembangan BUMDes

5. Evaluasi dan pengawasan yang dilakukan secara berkala


Baca Juga: DPD JPKP Tubaba Kukuhkan DPAC JPKP Tiyuh Tunas Asri untuk Pendampingan Masyarakat


Ia menekankan bahwa BUMDes bukan hanya formalitas, melainkan instrumen penting untuk mendongkrak ekonomi desa secara nyata.

  • Risiko Kecurangan dan Jenis Sanksi

Dalam kesempatan yang sama, Ketua DPD JPKP juga menyoroti potensi kecurangan dalam pengelolaan BUMDes. Bentuknya bisa berupa penggelapan dana, laporan manipulatif, hingga penyalahgunaan wewenang.

“Kalau sudah masuk ke ranah korupsi, bukan hanya sanksi administratif, tetapi juga dapat dikenakan sanksi pidana,” tegasnya.

Adapun jenis sanksi yang bisa diterapkan mencakup:

Administratif: Peringatan, pembekuan kegiatan, hingga pemberhentian pengurus

Perdata: Kewajiban mengganti rugi atas kerugian desa

Pidana: Hukuman berdasarkan UU Tindak Pidana Korupsi

  • SOP Pencegahan Kecurangan Diperkenalkan.

Sebagai langkah pencegahan, DPD JPKP Tubaba telah menyusun SOP Pencegahan Kecurangan dalam Pengelolaan BUMDes.

SOP ini bertujuan menjaga kepercayaan publik serta mendorong BUMDes menjadi lembaga usaha yang sehat dan transparan.

  • Poin penting dalam SOP tersebut antara lain:

1. Transparansi laporan keuangan dan pembatasan transaksi tunai

2. Audit internal dan pelaporan penyimpangan secara sistematis

3. Rekrutmen pengurus melalui mekanisme terbuka

4. Penandatanganan pakta integritas oleh pengelola

5. Penggunaan teknologi digital dalam pencatatan keuangan

“Kami siap mendampingi dan mengawal BUMDes di Tulang Bawang Barat agar dapat menjadi contoh baik di Provinsi Lampung,” pungkas Wawan. (ARIF).