Bandar Lampung, M-TJEK NEWS – Penasihat hukum Gindha Ansori Wayka mendesak Polsek Tanjung Senang untuk segera menindaklanjuti laporan dugaan penganiayaan terhadap kliennya, WH, warga Gang Teratai, RT 004, LK II, Kelurahan Way Kandis, Kecamatan Tanjung Senang, Kota Bandar Lampung.
Menurut Gindha, laporan penganiayaan tersebut tidak bisa dianggap sepele. “Dugaan penganiayaan yang dialami klien kami sepatutnya cepat diproses oleh Polsek Tanjung Senang, yaitu dengan segera dilakukan pemanggilan terhadap terlapor, gelar perkara hingga ada penetapan tersangka,” ujar Gindha saat dihubungi wartawan melalui ponsel pada Jumat, (4/4/2025)
Ia menambahkan, penanganan cepat diperlukan karena peristiwa tersebut menimbulkan luka serius pada korban dan terjadi di tengah momen Idul Fitri, yang seharusnya menjadi hari penuh kedamaian.
“Selaku kerabat dari orang tua korban, kami berharap insiden ini bisa cepat ditangani oleh Polsek Tanjung Senang sesuai perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.
Sebelumnya, pada Kamis, 3 April 2025 sekira pukul 13.00 WIB, WH diduga mengalami penganiayaan oleh temannya sendiri, SI. Peristiwa itu terjadi di rumah korban.
Baca Juga : Wanita di Tanjung Senang Dianiaya Teman, Lapor ke Polsek
Informasi yang diperoleh menyebutkan bahwa peristiwa bermula ketika WH sedang berkomunikasi dengan temannya melalui aplikasi WhatsApp. SI yang melihat hal tersebut diduga cemburu dan menanyakan, “Kamu lagi WhatsApp-an sama siapa?”
Setelah WH menjawab, SI diduga langsung merampas ponsel korban, lalu memukul wajahnya dengan kedua tangan. Tak hanya itu, pelaku juga diduga menyeret korban ke lantai sebelum meninggalkan lokasi.
Dalam kondisi lemas dan kesakitan, WH memanggil tantenya yang kebetulan berada di rumah.
WH kemudian dibawa ke rumah sakit dan dinyatakan mengalami luka di tangan kiri, lutut kaki kiri, serta memar dan benjolan di dahi dan kening. Bahkan mata kiri WH juga mengalami lebam.
Ayah korban, Herlando S.E., kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tanjung Senang dengan Nomor LP B/41/IV/2025/Polsek Tanjung Senang/Polresta Bandar Lampung/Polda Lampung.
“Kami berharap pelaku segera ditangkap agar keadilan dapat ditegakkan dan korban mendapatkan perlindungan yang layak,” ujar paman WH kepada wartawan, Kamis malam, 3 April 2025.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan. Karena kondisi fisik yang belum stabil, WH belum dapat dimintai keterangan lebih lanjut. (ARF).