Kebakaran Gudang BBM Ilegal Terjadi di Tanjung Bintang
Lampung Selatan, M-TJEK NEWS – BBM yang tersimpan di gudang ilegal di Kecamatan Tanjung Bintang, Kabupaten Lampung Selatan, ludes terbakar pada Selasa (3/3/2026) sekitar pukul 17.30 WIB.
Hingga malam hari, Damkar Kabupaten Lampung Selatan masih berjibaku memadamkan api agar tidak meluas ke area sekitar.
Peristiwa itu terjadi di Jalan Serdang menuju Desa Galih Lunik, Kecamatan Tanjung Bintang, dekat fly over Tol Trans Sumatera, Serdang.
Selain itu, gudang ini berdiri di area perkebunan dengan satu akses jalan menuju lokasi. Warga melaporkan kebakaran saat api mulai membesar menjelang waktu berbuka puasa.
Api Cepat Membesar dan Picu Kepanikan Warga
Api langsung melalap bangunan gudang beserta sejumlah kendaraan yang terparkir di sekitar lokasi. Asap hitam pekat membumbung tinggi ke langit.
Bahkan, beberapa saksi mata mengaku mendengar suara letupan sebelum kobaran api semakin membesar.
Dalam video yang beredar, terlihat gudang berdinding tembok tinggi di tengah kawasan sepi terbakar hebat.
Oleh karena itu, warga sekitar merasa panik dan khawatir api merembet ke lahan sekitar.
Warga menilai keberadaan gudang yang diduga menyimpan BBM dalam jumlah besar di dekat permukiman menjadi ancaman serius.
Mereka menyebut BBM sebagai zat yang sangat mudah terbakar dan berpotensi memicu ledakan jika penyimpanan tidak memenuhi standar keselamatan.
Damkar Akui Banyak BBM di Lokasi
Tim Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Lampung Selatan segera menuju lokasi setelah menerima laporan. Petugas mengerahkan dua unit kendaraan pemadam untuk mengendalikan api.
Namun demikian, proses pemadaman menghadapi kendala karena banyaknya bahan bakar di dalam gudang tersebut.
Kabid Damkarmat Kabupaten Lampung Selatan Rully Fikriansyah membenarkan peristiwa itu.
“Benar, kebakaran masih berlangsung sampai saat ini,” katanya, Selasa (3/3/2026).
Selain itu, Rully juga membenarkan banyaknya material bahan bakar di lokasi.
“Iya (BBM) banyak,” tuturnya.
Karena itu, ia meminta waktu untuk memastikan penyebab pasti terbakarnya gudang ilegal tersebut.
“Mohon waktu, tim masih bekerja untuk proses pemadaman. Nanti kami informasikan lebih lanjut jika proses pemadaman selesai,” tandasnya.
Dugaan Kepemilikan Masih Menunggu Klarifikasi
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, warga menyebut gudang tersebut milik seorang pria berinisial HK yang diduga merupakan oknum anggota Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL).
Meski begitu, hingga berita ini terbit, aparat kepolisian maupun institusi terkait belum memberikan keterangan resmi mengenai kepemilikan bangunan, legalitas aktivitas, maupun penyebab kebakaran.
Sementara itu, petugas memastikan tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Namun, tim masih mendata total kerugian materiil akibat kebakaran tersebut.
Warga berharap aparat penegak hukum segera melakukan penyelidikan menyeluruh.
Selain itu, mereka meminta pihak berwenang memberikan keterangan resmi guna memastikan keamanan lingkungan serta mencegah kejadian serupa terulang. (REDAKSI)













