Jakarta, M-TJEK NEWS- Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia menjelaskan posisi RI dalam Deklarasi New York yang memuat kecaman terhadap Hamas dan dukungan pelucutan senjata.

Wakil Menteri Luar Negeri RI, Arrmanatha Nasir, menyampaikan penjelasan ini usai pertemuan internasional yang berlangsung di New York pada 28–30 Juli 2025.

Dalam pertemuan itu, Indonesia bergabung dengan 17 negara lainnya, termasuk negara-negara Liga Arab dan Uni Eropa. Mereka sepakat mendorong implementasi Solusi Dua Negara sebagai penyelesaian konflik Israel–Palestina.

  • Sikap Indonesia Tidak Berdiri Sendiri

Arrmanatha menjelaskan bahwa Indonesia tidak menanggapi satu poin dalam deklarasi secara terpisah. Ia menegaskan bahwa sikap Indonesia berpijak pada keseluruhan isi deklarasi, bukan satu bagian saja.

“Ini tidak bisa dilihat piece by piece [bagian demi bagian]. Tidak bisa dilihat satu poin, itu kan ada sekian banyak poin. Itu menjadi satu kesatuan,” kata Tata di Sekretariat ASEAN, Jakarta Selatan, Jumat (1/8/2025).

Pernyataan ini menegaskan bahwa Indonesia memandang hasil konferensi sebagai satu paket utuh yang melibatkan banyak pertimbangan diplomatik.

  • Palestina Setuju dengan Deklarasi

Selain itu, Tata juga menyampaikan bahwa Palestina menyetujui Deklarasi New York. Dalam statusnya sebagai observer di PBB, Palestina ikut dalam proses negosiasi serta menyepakati isi akhir dokumen.

“Itu disepakati oleh Palestina. Jadi kita tidak bergerak tanpa persetujuan Palestina. Di situ kan sudah ada Palestina sebagai observer dan mereka ikut negosiasi dan mereka ikut sesuai kesepakatan,” ujar Tata.

  • Isi Deklarasi Terkait Hamas dan Otoritas Palestina

Secara rinci, deklarasi tersebut memuat sejumlah poin penting yang berkaitan dengan Hamas, Israel, dan masa depan kepemimpinan di Palestina.

Otoritas Palestina harus memegang kendali penuh atas penegakan hukum dan keamanan, dengan dukungan internasional.

Poin 11 menegaskan bahwa Otoritas Palestina harus sepenuhnya menjalankan tata kelola dan keamanan di wilayahnya.

Otoritas Palestina juga mengusung prinsip ‘Satu Negara, Satu Pemerintahan, Satu Senjata’, yang disambut dalam deklarasi tersebut.”

“Dalam konteks perang di Gaza Hamas harus mengakhiri kekuasaan di wilayah tersebut dan menyerahkan senjata ke Otoritas Palestina dengan keterlibatan dan dukungan internasional,” tertulis dalam dokumen tersebut.

  • Kecaman terhadap Kekerasan Hamas dan Israel

Sebagai bagian dari komitmen terhadap keadilan, Deklarasi New York tidak hanya mengecam aksi kekerasan Hamas, tetapi juga mengecam tindakan militer Israel yang menargetkan warga sipil di Gaza.

Poin 4 dalam dokumen itu menjelaskan secara tegas sikap internasional terhadap kekerasan yang dilakukan kedua pihak.

“Kami mengutuk serangan yang dilakukan Hamas terhadap warga sipil pada tanggal 7 Oktober 2023. Kami juga mengutuk serangan Israel terhadap warga sipil di Gaza dan infrastruktur sipil, pengepungan, dan kelaparan, yang telah mengakibatkan bencana kemanusiaan yang dahsyat dan krisis perlindungan.”

Deklarasi ini menunjukkan sikap seimbang terhadap pihak yang bertikai dan sekaligus menekankan pentingnya melindungi warga sipil dalam konflik.

  • Tekanan terhadap Pemindahan Paksa dan Pendudukan

Deklarasi secara tegas menolak pemindahan paksa warga Palestina. Para peserta konferensi menyimpulkan bahwa tindakan perang, pendudukan, dan teror tidak akan pernah menciptakan perdamaian atau keamanan jangka panjang.

Karena itu, mereka meyakini bahwa hanya pendekatan politik yang mampu menghentikan kekerasan sekaligus membuka jalan menuju perdamaian abadi.

  • Solusi Dua Negara Jadi Landasan Utama

Deklarasi New York menegaskan bahwa Solusi Dua Negara tetap menjadi satu-satunya cara realistis untuk mengakhiri konflik Israel–Palestina. Karena itu, solusi ini mendorong berdirinya dua negara yang merdeka, berdaulat, damai, dan saling menghormati.

“Solusi ini juga merupakan cara terbaik untuk mengakhiri kekerasan dalam segala bentuknya dan segala bentuk destabilisasi yang dilakukan oleh aktor non-negara, mengakhiri terorisme dan kekerasan dalam segala bentuknya, menjamin keamanan kedua bangsa dan kedaulatan kedua negara, serta mewujudkan perdamaian, kemakmuran, dan integrasi regional yang menguntungkan seluruh rakyat di kawasan,” bunyi deklarasi itu.

  • Langkah Maju Menuju Pengakuan Palestina

Tata menyebut konferensi tersebut sebagai langkah maju dalam diplomasi internasional. Selain itu, ia melihat momentum ini sebagai peluang untuk memperkuat pengakuan terhadap Palestina oleh komunitas global.

“Jadi yang dilihat dari pertemuan di New York itu adalah suatu langkah yang cukup maju,” kata Tata.

Ia juga berharap Sidang Umum PBB pada September mendatang akan membahas lebih lanjut hasil Deklarasi New York dan memperkuat posisi Palestina di forum internasional. (ARF)