Jakarta, M-TJEK NEWS, Jaksa Agung ST Burhanuddin melakukan mutasi dan promosi pada sejumlah jajarannya. Salah satunya Direktur Penyidikan (Dirdik) pada Jampidsus Kejaksaan Agung Kuntadi, yang akan menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung.

” Iya Dirdik dipromosi menjadi Kajati Lampung, gantinya Direktur Penuntutan Pidsus menjadi Dirdik,” Kata Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, saat dihubungi, Senin (12/8/2024).

Mutasi tersebut tertuang dalam SK yang ditandatangani Jaksa Agung pada 9 Agustus. Harli mengatakan promosi dan mutasi tersebut merupakan bagian dari kebutuhan organisasi.

” Sebagai bagian dari kebutuhan organisasi, tour of duty dan tour of area,” Katanya

Nantinya posisi Dirdik Jampidsus akan diisi oleh Abdul Qohar yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Penuntutan pada Jampidsus Kejagung. Sementara itu posisi Direktur Penuntutan pada Jampidsus Kejagung akan diisi oleh Sutikno yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kajati DKI Jakarta.

Kemudian posisi Wakil Kajati DKI Jakarta nantinya akan diisi oleh Danang Suryo Wibowo yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kajati Kalsel.

Selain melakukan mutasi pada jajaran Kepala Kejaksaan Tinggi di berbagai daerah, Jaksa Agung juga mengganti sejumlah Kepala Kejaksaan Negeri di berbagai daerah.

Simak selengkapnya SK Jaksa Agung tentang pemberhentian dan pengangkatan ASN Kejaksaan Agung di bawah ini. (*)