Lampung Selatan, M-TJEK NEWS — Seorang janda bernama Aprianingsih (31), warga Dusun V A Desa Serdang, Kecamatan Tanjung Bintang, Lampung Selatan, menjadi korban dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan oleh teman lelakinya, Sutanto, pada Jumat (25/4/2025) sekitar pukul 13.00 WIB.
Berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/638/IV/2025/SPKT/Polsek Tanjung Bintang, pelaku yang diketahui berstatus duda, mendobrak pintu kamar rumah korban dan masuk secara paksa. Saat itu, korban sedang berada di dalam rumah.
“Dia (pelaku) masuk paksa, langsung minta handphone. Ketika saya tolak, dia memukul saya di wajah dan badan,” ujar Aprianingsih dalam laporannya di Polsek Tanjung Bintang.
Pelaku lalu mengambil satu unit handphone merek Vivo Y100 milik korban. Akibat pemukulan tersebut, korban mengalami luka memar di tangan kanan dan pinggang kiri. Kerugian materi ditaksir mencapai Rp 3.800.000.

Sementara itu saksi mata bernama Aji Maulana yang berada di lokasi sempat melerai, namun pelaku segera melarikan diri.
Kasus ini kini ditangani Polsek Tanjung Bintang. Pihak kepolisian menyatakan tengah melakukan penyelidikan mengenai kasus ini. (ARF)