LAMPUNG SELATAN, M-TJEK NEWS – Hubungan gelap antara sesama pejabat ditingkat Kabupaten sedikit demi sedikit mulai terkuak, diduga oknum Kepala Dinas Kominfo Annasrullah berselingkuh dengan seorang pejabat berinisial EN pada salah satu dinas dipusaran Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan.
Dugaan tindakan tak terpuji bagi seorang pejabat Aparatur Sipil Negara (ASN) tentunya menjadi aib bagi Pemkab Lampung Selatan sesuai dalan aturan yang tertuang mengenai larangan perselingkuhan bagi ASN yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 1990 tentang Izin Perkawinan dan Perceraian bagi PNS.
Dijelaskan pada Pasal 14 PP Nomor 45 Tahun 1990 bahwa PNS dilarang hidup bersama dengan wanita yang bukan istrinya atau dengan pria yang bukan suaminya tanpa ikatan perkawinan yang sah.
“Dalam aturan kepegawaian tidak dikenal istilah perselingkuhan, hidup bersama atau melakukan hubungan sebagai suami istri tanpa ikatan perkawinan yang sah,” jelas KASN.
Diutarakannya, bagi ASN yang melanggar ketentuan dari PP itu akan dapat dijatuhi hukuman disiplin berat. Hal itu, sudah tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS.
Adapun hukuman disiplin yang bisa diterima oleh ASN yang melakukan perselingkuhan, yaitu, berupa penurunan jabatan setingkat lebih rendah selama 12 bulan, pembebasan dari jabatannya menjadi jabatan pelaksana selama 12 bulan.
“Dan pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai PNS,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, dia mengingatkan, jika perselingkuhan bukan hanya berdampak kepada ASN yang melakukannya.
“Tapi juga dapat merugikan pihak lain seperti keluarga, instansi, bahkan korps ASN”tandasnya
Dugaan tindakan tak terpuji hubungan asmara antara An yang telah memiliki anak istri dengan EN sebenarnya sudah banyak diketahui dikalangan pegawai Pemda Kabupaten Lampung Selatan. Namun, sebagian diantaranya memilih untuk bungkam.
“Sudah banyak yang bertanya tentang hubungan mereka. Katanya ada yang melihat mereka berdua lagi di sini lah, lagi di sana lah, pokoknya bermacam-macam cerita dan pertanyaan. Tapi saya tidak gubris, semuanya pasti akan ketahuan jelas pada waktu,” ungkap salah satu narasumber yang tak ingin disebutkan.
Diungkapkanya juga, Kadiskominfo diduga “bermain” dengan 3 orang yaitu inisial EN, NV dan D yang mana terkesan seolah hanya terjadi hubungan biasa didepan orang-orang sekitarnya namun yang terlihat tak biasa adalah kontinuitasnya yang terjadi terlalu sering.
“Kita udah taulah, sering liat diorang (An dan En:red) pergi bareng semobil kemana-mana. Malahan,kami juga pernah diajak pergi bareng keluar kota kadang mampir hiburan karaokean” ujar salah satu pegawai dinas Pemkab Lamsel.
Bahkan dikabarkan, keduanya sering melakukan perjalanan Dinas Luar Daerah untuk bertemu di hotel kota tujuan sambil menujukan beberapa foto dan video pada awak media. “Saya pernah liat diorang ketemuan di hotel luar kota” ujar salah satu narasumber.
Sementara, Kadis Kominfo Lampung Selatan Annasrullah menyanggah kabar berita yang beredar selama ini. “Saya ini binggung mau jawab gimana, yang ada saya itu cuma diisukan aja, gak ada bulti-bukti yang menunjukan kearah sana sesuai pemberitaan yang beredar.
Tak hanya itu, Kadis Annas yang angkat bicara pada reaksi.co.id melalui telpon pada minggu (3/11/24), dalam rekamannya juga tak mau menanggapi terlalu jauh terkait dugaan tersebut jika hanya sebatas dugaan.
“Binggung juga saya ini dasarnya apa, jadi saya binggung mau nanggapinnya. Ini saya lagi cari sumbernya siapa”tandasnya