Palembang, M-TJEK NEWS – Tabrak maut yang menewaskan dua orang sekaligus yang terjadi di depan gudang bulag Sukarami palembang pada hari sabtu subuh pagi tgl 17/02/2024 . korban adalah pemgemudi ojol warga bernama Boni Irawan (34) warga rt. 17 kelurahan Karya jaya Kecamatan Kertapati Kota Palembang, dan penumpang Ibu Titin(51) warga yang sama. Kedua korban setelah di tabrak pengemudi mobil dan tergilas ban dan meninggal di tempat kejadian. Dengan tidak ada belas kasihan pengemudi mobil langsung tancap gas langsung melarikan diri di tengah suasana masih sepi.

Untuk kedua korban mendapat pertolongan dari warga setempat langsung di larikan di RSUP. Muhammad Husen Palembang untuk penanganan medis. Dan setelah mendapat perawatan selanjutnya kedua korban di bawa keluarga ke rumah duka di kelurahan karya jaya dan sorenya langsung di makamkan di TPU keluarga.

Dari selang dari dua hari kejadian tgl 19/02/2024 melihat dari CCTV yang ada di sekitar TKP indentitas pelaku dapat diketahui jenis kendaraan dan plat kendaraan.Dari penulusaran itu pelaku dapat di tangkap Tim kasat reskrim Polrestabes Palembang di daerah km 7 di rumah beserta mobilnya yang dipakai pada saat menabrak korban.Pelaku dan barang bukti mobil langsung di bawa ke Polrestabes Palembang untuk penyelidikan lebih lanjut.

Joko Bagus, SH. MH selaku sekjen PujaKesuma Korwil Sumsel bersama Arie Agung Nugraha, SH selaku kuasa hukum dari Korban , kepada awak media hari rabu tgl 21/02/2024 , Ruang pengaduan lakalantas Polrestabes Palembang, menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Kapolrestabes Palembang Kombes Pol, Haryo Sugihartono,Sik dan Kasat Reskrim dan satlantas jajaran atas kinerja yang cepat dan kerja cerdas dengan waktu relatif singkat dalam waktu dua hari dapat mengungkapkan kasus tabrak maut ini. Sekali lagi kami ucapkan Terima kasih, bebernya.

Lanjutnya Kami selaku korwil PujaKesuma Sumsel selaku kuasa hukum gratis pihak korban tetap memgawal kasus ini sampai tuntas. Tutupnya.