Pesawaran, M-TJEK NEWS — Menyikapi perkara penganiayaan yang dilakukan Oleh Eko Saputra, anggota dewan terpilih tahun 2024 dari partai Gerindra periode 2024-2029 Kabupaten Pesawaran terhadap Muslim, warga Karang Rejo, Negeri Katon, yang bekerja sebagai Operator Sound Sistem. Ketua LSM Lipan Provinsi Lampung, Sumara, meminta agar aparat Penegak Hukum dapat bertindak tegas, serta dapat memberikan Pelayanan terbaik bagi masyarakat.
“Melihat kondisinya, sejak bulan Juli 2024, memang agak lama proses berjalannya kasus dari laporan korban Muslim, terhadap terduga pelaku Eko Saputra, yang kini sudah di lantik menjadi anggota DPRD Pesawaran,”ujarnya.
Ditambahnya, dari informasi pemeriksaan saksi – saksi dan barang bukti bahkan pemeriksaan terhadap terduga pelaku sudah di lakukan penyidik.
BACA JUGA : Meski Sudah Dilantik, Proses Hukum Eko Saputra Tetap Berlanjut
“Pemeriksaan saksi dan mengumpulkan barang bukti sudah di lakukan oleh pihak penyidik Polres Pesawaran, dan infonya bahkan sudah di lakukan Gelar Perkara terkait kasus ini, walau belum ada realisasi atau hasilnya,” tambahnya.
Di lanjutnya, semoga kepolisian dapat segera menyelesaikan perkara ini, dan tetap melaksanakan tupoksinya sebagai aparat Penegak Hukum.
“Sebuah tingkat kepercayaan tinggi, masyarakat melaporkan tindak kejahatan ke kepolisian, yang bertindak tanpa pandang bulu dan membedakan status seseorang, dan sebuah keyakinan pihak kepolisian dapat menjalankan tupoksinya sebagai aparat hukum,”tutupnya (*)