Lampung Selatan, M-TJEK News, Sior Agung Saputra, S.Kom., selaku Ketua DPC Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) meminta Dinas Inspektorat dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten setempat, agar dapat segera menyelesaikan permasalahan di Desa Rangai Tri Tunggal Kecamatan Katibung.
Hal itu ia sampaikan kepada awak media di Kantor PWRI Kabupaten Lampung Selatan, Pada, Selasa (28/5/2024).
Bukan tanpa alasan, sebab masalah pemberitaan dugaan ketidaksesuaian pembangunan Jalan Rabat Beton di Dusun BRI II Desa Rangai Tri Tunggal telah ramai beredar di Media Cetak maupun Media Online. Namun, hingga kini belum juga ada tindakan dari dinas terkait.
Diketahui, dari berita yang beredar, bangunan Jalan Rabat Beton di Dusun BRI II yang baru seumur jagung dibangun itu, saat ini telah mengalami kerusakan dan banyak dikeluhkan masyarakat setempat.
Baca Juga : Sempat Buron 3 Pekan, Caleg PKS DPRK Aceh Tamiang Ditangkap, Polisi Sita 70 Kg Sabu
Mengenai hal itu, Sior Agung Saputra meminta DPMD dan Dinas Inspektorat Kabupaten Lamsel agar dapat segera meninjau secara langsung ke lokasi dibangunnya Jalan Rabat Beton itu.
” Kami harap, DPMD dan Dinas Inspektorat Lamsel meninjau langsung kelokasi dan menyelesaikan masalah tersebut, sesuai dengan aturan yang berlaku. Jangan sampai permasalahan ini berlarut-larut,” Kata Sior Agung Saputra.
Pihaknya juga, menegaskan Pemerintah Desa (Pemdes) harus bersih dan terbuka, sehingga bisa menerima masukan dan keluhan masyarakat di desanya.
” Tentu kita semua tidak ingin Pemdes yang dipimpin oleh Kades yang seharusnya mempunyai fungsi untuk menyelenggarakan roda pemerintahan desa, seperti tata pemerintahan desa, penetapan peraturan desa, pembinaan ketentraman dan ketertiban di desa, melakukan upaya perlindungan masyarakat desa, administrasi kependudukan desa dan menjaga hubungan kemitraan dengan lembaga masyarakat dan lembaga lainnya ini disalah gunakan oleh oknum tertentu, untuk kepentingan pribadinya,” Tegas Agung. (*)