Jakarta, M-TJEK NEWSKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Provinsi Sumatera Selatan, pada Sabtu (15/3/2025).

Dalam operasi tersebut, delapan orang diamankan, termasuk Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta sejumlah anggota DPRD.

Kabar ini dikonfirmasi langsung oleh Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto.

“Benar,” ujar Fitroh saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Sabtu (15/3/2025).

  • Identitas Masih Dirahasiakan

Juru Bicara KPK Tessa Mahardika membenarkan adanya penangkapan tersebut, namun belum bersedia mengungkap lebih rinci terkait identitas pihak-pihak yang diamankan.

“Penyelenggara negara dan lainnya. Detailnya nanti dikabari,” kata Tessa.

Ia menambahkan bahwa informasi lebih lanjut, termasuk dugaan kasus yang menjerat para tersangka, akan disampaikan dalam konferensi pers resmi yang akan digelar dalam waktu dekat.

“Namun untuk lebih jelasnya akan disampaikan nanti pada saat konferensi pers resmi terkait kegiatan tersebut,” lanjutnya.

  • Latar Belakang OTT KPK di OKU

Sebelumnya, tim KPK melakukan OTT di wilayah OKU, Sumsel pada Sabtu (15/3/2025). Operasi ini merupakan bagian dari upaya pemberantasan korupsi di daerah.

“Benar, KPK telah mengamankan delapan orang dari Kabupaten Ogan Komering Ulu, Provinsi Sumatera Selatan,” ujar Tessa kepada wartawan.

Namun, hingga kini, KPK masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut. Para pihak yang ditangkap akan dibawa ke Jakarta untuk diperiksa lebih lanjut sebelum status hukum mereka diumumkan ke publik.

KPK belum merinci dugaan tindak pidana yang terjadi dalam OTT ini, namun spekulasi berkembang bahwa kasus ini terkait dengan proyek di lingkungan pemerintahan daerah.

M-TJEK NEWS akan terus mengupdate perkembangan terbaru terkait kasus ini. (ARF).