Jakarta, M-TJEK NEWS – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara, Kamis malam (26/6/2025).
Enam orang diamankan dan langsung dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, untuk diperiksa.
Penangkapan tersebut dibenarkan oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. Ia menyampaikan bahwa operasi ini berlangsung di Mandailing Natal, bukan di Kota Medan seperti informasi awal yang beredar.
“KPK telah mengamankan sejumlah enam orang dan malam ini langsung dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Budi saat dikonfirmasi dari Jakarta, Jumat (27/6/2025).
Budi menambahkan bahwa OTT ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan jalan yang ditangani Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta preservasi jalan oleh Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Sumut.
“Benar, bahwa pada Kamis malam, KPK telah melakukan kegiatan tangkap tangan di wilayah Mandailing Natal, Sumatera Utara,” katanya.
Dalam proses penyelidikan, KPK masih mendalami peran masing-masing pihak yang ditangkap. Lembaga antirasuah tersebut memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menetapkan status hukum terhadap mereka.
“KPK tentu akan meng-update siapa saja pihak-pihak yang diduga terlibat dan bagaimana konstruksi perkaranya akan kami sampaikan pada kesempatan berikutnya,” ungkapnya
OTT ini merupakan yang kedua dilakukan KPK sepanjang 2025. Sebelumnya, pada Maret lalu, KPK melakukan OTT terhadap anggota DPRD dan pejabat Dinas PUPR Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan. (ARF)