Lampung, M-TJEK NEWS – KPU Perpanjang Pendaftaran 3 Calon Bupati dan Wakil Bupati di Lampung
Proses pendaftaran bakal pasangan calon kepala daerah pada Pemilihan Serentak Tahun 2024 dilakukan sejak tanggal 27-29 Agustus 2024.
Hingga hari terakhir pukul 23.59 WIB, terdapat tiga kabupaten yang hanya memiliki satu pendaftar. Diantaranya, Kabupaten Lampung Barat, Tulangbawang Barat dan Lampung Timur.
Akibat hanya ada satu pendaftar, maka pendaftaran bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati di 3 kabupaten tersebut diperpanjang oleh KPU masing-masing daerah.
Periode penyampaian pengumuman masa perpanjangan pendaftaran adalah mulai tanggal 30 Agustus 2024 sampai dengan 1 September 2024.
Perpanjangan pendaftaran bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Lampung Timur pada tanggal 2 – 4 September 2024.
Berikut nama pendaftar di 3 kabupaten tersebut:
1. Lampung Barat
Satu-satunya calon yang mendaftar adalah Parosil Mabsus dan Bakal Cawabup Mad Hasnurin. Pasangan petahana ini diusung 9 partai parlemen yakni PDIP, PKS, PKB, PAN, Demokrat, NasDem, Golkar, Gerindra dan PPP.
Kemudian didukung 3 partai non parlemen yakni Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Gelora, dan Partai Hanura.
2. Tulangbawang Barat
Satu-satunya calon yang mendaftar adalah Novriwan Jaya dan Nadirsyah. Novriwan Jaya adalah Sekdakab Tubaba, sementara Nadirsyah adalah adik kandung Umar Ahmad, mantan Bupati Tubaba dua periode.
Mereka diusung 9 partai yakni Demokrat, PDIP, Nasdem, Gerindra, Perindo, PAN, PKB, Hanura, Buruh, Golkar, dan PKS.
3. Lampung Timur
Satu-satunya calon yang mendaftar adalah Ela Siti Nuryamah dan Azwar Hadi. Ela adalah Anggota DPR RI Periode 2019-2024 dari PKB, dan Azwar adalah petahana Wakil Bupati Lampung Timur.
Mereka diusung 8 partai parlemen yakni PKB, Gerindra, Nasdem, PDIP, PKS, Demokrat, PAN dan PPP serta satu partai non parlemen yakni PPP.