Skip to content
M-TJEK NEWS
M-TJEK NEWS
Primary Navigation Menu
Menu
  • Home
  • About US
    • Tentang Kami
    • Company Profile
    • Redaksi
    • Kode Etik Wartawan
    • Pedoman Media Siber
    • Terms of Service
    • Kebijakan Privasi
    • Hak Jawab & Koreksi Berita
    • Hubungi Kami
  • Berita
    • Daerah
    • Internasional
    • Nasional
    • Korupsi
    • Kepala Desa
    • Politik
    • Teknologi
    • Ekonomi Bisnis
    • TNI & POLRI
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Karya Kami
    • Aplikasi Android
      • Portal Berita INC Media
    • Web Site
      • Web Site Portal Berita
        • M-TJEK NEWS
        • INC MEDIA
        • Q-KoKo
        • BATTIK MEDIA
      • Web Site Organisasi
        • MWCNU Jati Agung
  • Media Sosial M-TJEK NEWS
    • Whatsapp Channel
    • Whatsapp Group
    • Facebook
    • Instagram
    • Youtube
    • Tik Tok
    • X
    • Telegram
    • Threads
  • Login
Sembako Murah Lampung Selatan Kendalikan Inflasi
BPJS Ketenagakerjaan Lindungi 7.882 Pekerja Rentan
Galungan dan Kuningan, Pramadji Serukan Persatuan
Dedak dan Menir Bulog Lampung: Mata Rantai Rp250 Miliar yang Luput dari Pengawasan
Sensus Ekonomi 2026, Sekda Lamsel Ajak Warga Berpartisipas
Grebeg Suro Sidoharjo Jadi Agenda Kabupaten, Way Panji Destinasi Budaya
Menebar Maslahat Jadi Pesan Kepala MIN 2 Lampung Selatan di Muharam 1448 H
Semangat Hijrah Jadi Pesan Pramadji Nadyan Inggarjito di 1 Muharram 1448 H
Ketua JPKP Lampung Ajak Warga Maknai Semangat Hijrah di Tahun Baru Islam
Timnas Irlandia dan Azerbaijan Lolos ke Europe Cup 3×3 2026

Dana BOSP di Lamsel Menguap Ratusan Juta

By: Redaksi
On: 31 Agustus 2024

Lampung Selatan M-TJEK NEWS – Tata kelola keuangan yang buruk ditambah pengawasan internal yang tidak berjalan sesuai ketentuan, mengakibatkan banyaknya penyimpangan penggunaan anggaran di OPD lingkungan Pemkab Lampung Selatan (Lamsel) sepanjang tahun 2023 kemarin.

Salah satunya terkait dengan realisasi belanja bantuan operasional satuan pendidikan (BOSP). Sebagaimana diketahui, pada tahun 2023 Pemkab Lamsel melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menganggarkan belanja BOSP sebesar Rp 111.769.900.000,00 yang terealisasi seluruhnya atau 100%. Terdiri dari BOSP Reguler Rp 107.842.400.000,00, dan BOSP Kinerja Rp 3.927.500.000,00, yang disalurkan kepada 472 SD dan 62 SMP.

Dana BOSP sendiri merupakan dana yang digunakan untuk membiayai belanja non personalia bagi satuan pendidikan dasar dan menengah sebagai pelaksanaan program wajib belajar serta dapat dimungkinkan untuk mendanai beberapa kegiatan lain sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Dari penelusuran BPK RI Perwakilan Lampung terhadap 59 sekolah dari 534 lembaga pendidikan penerima BOSP tahun 2023, yang diketahui tidak sesuai petunjuk teknis (juknis) dan telah merugikan keuangan daerah sebesar Rp 144.114.382,40. Sedang yang tidak sesuai kondisi sebenarnya senilai Rp 66.111.424,00, dan yang tidak didukung dokumen pertanggungjawaban sebanyak Rp 19.554.000,00.

Dengan demikian, total dana BOSP yang disimpangkan penggunaannya dari uji petik terhadap 59 sekolah saja, mencapai nilai Rp 229.779.806,40.

Menurut temuan BPK RI Perwakilan Lampung yang diungkap dalam LHP Nomor: 34B/LHP/XVIII.BLP/05/2024 tanggal 2 Mei 2024 atas Sistem Pengendalian Intern dan Kepatuhan Terhadap Ketentuan Peraturan Perundang-Undangan Pemkab Lamsel Tahun 2023, diantara lembaga pendidikan yang melanggar juknis BOSP adalah SMPN 1 Natar, SMPN 3 Natar, SMPN 2 Penengahan, dan SDN 1 Cinta Mulya.

Juga terungkap adanya 63 sekolah lainnya menggunakan dana BOSP yang berasal dari pengembalian temuan Inspektorat tidak melalui aplikasi ARKAS dan validasi serta verifikasi Dinas Pendidikan, telah menyimpangkan anggaran sebesar Rp 131.583.382,40.

Sedangkan sembilan sekolah yang dalam realisasi dana BOSP tidak sesuai kondisi sebenarnya telah mengakibatkan kerugian keuangan negara dan daerah sebesar Rp 66.111.424,00. Yang merupakan selisih dari laporan SPJ Rp 608.741.146,00, padahal nilai sebenarnya hanya Rp 542.629.722,00.

Kesembilan sekolah yang menggunakan dana BOSP tidak sesuai kondisi sebenarnya tersebut adalah: SDN 1 Jati Indah, SDN 1 Cinta Mulya, SDN 3 Jatibaru, SDN 5 Jatimulyo, SDN Bumi Agung, SMPN 1 Natar, SMPN 3 Natar, SMPN 2 Kalianda, dan SMPN 2 Penengahan.

Sedangkan penggunaan dana BOSP yang tidak didukung dokumen pertanggungjawaban senilai Rp 19.554.000,00 terjadi pada SDN 1 Jati Indah, dan SMPN 2 Penengahan.

Penyimpangan penggunaan dana BOSP sebesar Rp 229.779.806,00 itu sampai saat ini belum dituntaskan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lamsel dengan mengembalikannya ke kas daerah sebagaimana rekomendasi BPK kepada Bupati Nanang Ermanto.

2024-08-31
Previous Post: KPU Perpanjang Pendaftaran 3 Calon Bupati dan Wakil Bupati di Lampung
Next Post: Pemkab Tubaba ‘Mainkan’ Dobel SP2D & Simpan Sisa DAK Rp 1,8 M Sejak 2019
Sembako Murah Lampung Selatan Kendalikan Inflasi
BPJS Ketenagakerjaan Lindungi 7.882 Pekerja Rentan
Galungan dan Kuningan, Pramadji Serukan Persatuan
Dedak dan Menir Bulog Lampung: Mata Rantai Rp250 Miliar yang Luput dari Pengawasan
Sensus Ekonomi 2026, Sekda Lamsel Ajak Warga Berpartisipas
Grebeg Suro Sidoharjo Jadi Agenda Kabupaten, Way Panji Destinasi Budaya
Menebar Maslahat Jadi Pesan Kepala MIN 2 Lampung Selatan di Muharam 1448 H
Semangat Hijrah Jadi Pesan Pramadji Nadyan Inggarjito di 1 Muharram 1448 H
Ketua JPKP Lampung Ajak Warga Maknai Semangat Hijrah di Tahun Baru Islam
Timnas Irlandia dan Azerbaijan Lolos ke Europe Cup 3×3 2026

Terbaru

Sembako Murah Lampung Selatan Kendalikan Inflasi

By: Erwin Indra Saputra
On: 19 Juni 2026

BPJS Ketenagakerjaan Lindungi 7.882 Pekerja Rentan

On: 19 Juni 2026

Galungan dan Kuningan, Pramadji Serukan Persatuan

On: 18 Juni 2026

Dedak dan Menir Bulog Lampung: Mata Rantai Rp250 Miliar yang Luput dari Pengawasan

On: 18 Juni 2026

Sensus Ekonomi 2026, Sekda Lamsel Ajak Warga Berpartisipas

On: 18 Juni 2026

M-TJEK.NEWS

M-TJEK NEWS “Tegas Dalam Berita, Berani Mengungkap Fakta.” Kami berkomitmen menyajikan berita yang akurat, independen, dan berimbang.

Selengkapnya

Recent Posts

Sembako Murah Lampung Selatan Kendalikan Inflasi

In: Daerah

BPJS Ketenagakerjaan Lindungi 7.882 Pekerja Rentan

In: Daerah

Tentang Kami

  1. Tentang Kami
  2. Company Profile
  3. Redaksi
  4. Kode Etik Wartawan
  5. Pedoman Media Siber
  6. Kebijakan Privasi
  7. Term Of Service
  8. Hak Jawab dan Koreksi
  9. Hubungi Kami

 

M-TJEK NEWS

Copyright 2026 M-TJEK NEWS