Pesawaran,  M-TJEK NEWS — Ketua Majelis Penyimbang Adat Lampung (MPAL) Provinsi Lampung, Sabirin Kunang S.H lantik Kepengurusan MPAL Kabupaten Pesawaran periode 2024-2029.

Acara pengukuhan pengurus  MPAL Kabupaten Pesawaran itu, dilangsungkan di Desa Kurungan Nyawa, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, Selasa (10/9/2024).

Pelantikan Kepengurusan MPAL Kabupaten Pesawaran dihadiri secara langsung dan dikukuhkan oleh Ketua Kepengurusan MPAL Provinsi Lampung, tokoh adat se-kabupaten Pesawaran, pemuka agama, DPRD Kabupaten Pesawaran, Kejaksaan Negeri Kabupaten Pesawaran, Pengadilan Negeri Kabupaten Pesawaran, Damramil Pesawaran, Kapolres Pesawaran, Kapolsek Gedung Tataan, dan pengurus MPAL se-Kabupaten Pesawaran.

Namun, pengukuhan Pengurus  MPAL Kabupaten Pesawaran hari ini, tidak dihadiri oleh Pemerintah Kabupaten Pesawaran, baik Bupati Pesawaran  maupun yang mewakili.

Ketua MPAL terpilih Kabupaten Pesawaran, Hi. Maulana Marsad, S,Ag dalam keteranganya mengucapkan terima kasih kepada tamu undangan yang hadir pada acara pengukuhan kepengurusan MPAL Kabupaten Pesawaran.

“Pengurus Majelis Penyimbang Adat Lampung Kabupaten Pesawaran yang telah di sahkan pada hari ini. Dalam hal ini, saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya,”ujarnya.

Dalam pengukuhan ini, menurutnya, jangan dilihat perbedaan dan kerikil-krikil yang ada, itu sudah niatan kami, karena kami MPAL berjuang tanpa pamrih. Kami niat betul, di Pesawaran ini bagaimana masyarakat adat bisa mendampingi pemerintah atau memberikan masukan sebagai partner bukan bawahannya.

“Kita gunakan MPAL Pesawaran ini sejajar dengan Bupati atau partner. Jadi bukan karna adanya uang, koordinasinya ke organisasi dikarenakan kalau dinas  Bupati ke Gubernur tapi kalau MPAL kami tegak lurus ke Provinsi secara organisasi, kemudian  laporan utamanya pun ke Provinsi,”katanya.

“Saya mengecek semua  surat menyurat dari Keputusan Menteri Kumham RI No. AHU. 0011970 AH 01 Tahun 2019, notaris dan NPWP dan sebagainya itu jelas. Jadi kami tidak ragu-ragu,” ucapnya.

Dalam hal ini, lanjutnya, kami tidak perlu pengakuan dari perorang tetapi kami perlu pengakuan dari negara, karena kita hidup di Bumi NKRI.

“seperti yang dikatakan pak Nasir, semoga kita guyub walupun ada krikil-krikil yang akan kita penuhi dan mudah-mudahan kita akan ajak rembuk bersama agar pemerintahan kabupaten Pesawaran yang baru nanti akan lebih  baik kedepan,”ungkapnya.

Ia melanjutkan, meskipun selama ini masih ada kekurangan, pihaknya akan tetap berupaya semaksimal mungkin agar Pembangunan di Kabupaten Pesawaran tidak terhenti.

“Meskipun sekarang pembangunan  di Pesawaran sudah baik, kita akan usahakan lebih baik lagi, itu niat kami. Dan kami juga akan melaksanakan amanat MPAL Provinsi, kami tidak akan membeda-bedakan, ataupun dukung mendukung. Kami akan merangkul selagi kita mau bersama ,”tuturnya.

Baca Juga : Diduga Bupati Lakukan Pengondisian Kepala Desa untuk Pemenangan Nanda-Antonius di Pilkada Pesawaran

Sementara itu, Ketua Provinsi Lampung Sobirin Kunang, S.H dalam sambutannya merasa terharu dan bangga atas berkenan untuk bersama-sama mengabdikan diri di lembaga MPAL Lampung

“Kenapa saya merasa bangga dan terharu, sambungnya, mereka ini mengabdi sendiri tanpa imbalan apa pun. Ini karena tanggung jawab moral inilah yang membuat saya terharu dan bangga, Artinya begitu besar tanggung jawab mereka dari gunung sugih datang kesini. Artinya ini lah begitu eratnya persatuan yang harus kita bina. Kemudian, perlu saya informasikan kepada unsur  koporpimda bahwa dasar hukum kita adalah jelas dan legalitas formal kita dimulai dari akte dan terbitnya menkumham, sampai ditembuskannya ke Kesbang pol dan diterbitkannya MPWP itulah legalitas formal yang kita miliki. Saya kira satu satu syarat berdirinya organisasi yang diakui negara itulah dari keputusan Menkumham” , Tegasnya.

Ia melanjutkan, persoalan adanya krikil-krikil yang tidak mentolerir kita silah-silahkan saja yang penting kita berdiri di negara NKRI  itulah aturannya yang kita miliki.

“Jadi kalau kita berbicara kiri dan kanan, biarkan saja. Kami hanya satu kiblat yaitu Negara Kesatuan Republik Indonesia, karena itu diputuskan oleh Menkumham itu sah itu pun jelas,”imbuhnya.

Sedangkan, Sekretaris MPAL Kabupaten Pesawaran, Mualim Tahir menambahkan, bahwa dirinya merasa bersyukur dengan adanya pelantikan kepengurusan MPAL Kabupaten Pesawaran yang sah dan ber legalitas resmi berbadan hukum serta diakui oleh negara.

(Zainal)