Jakarta, M-TJEK NEWS – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi memastikan aplikasi Temu akan segera diblokir secepatnya. Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Kementerian Perdagangan dan Kementerian Koperasi dan UKM soal aplikasi tersebut.
Aplikasi Temu jadi pembicaraan karena konsepnya yang menjual barang dari pabrik langsung ke konsumen. Jadi akan membuat harga jualnya lebih murah dari platform e-commerce lainnya.
Temu diketahui telah tersedia baik di Playstore dan App Store. Budi memastikan akan segera memblokirnya.
“Ya pasti dong, kalau sudah dilarang pasti diblokir. Masa diblokir tanpa dilarang,” kata Budi Arie ditemui beberapa waktu lalu.
Menurut Budi, Temu juga belum mengajukan sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE). Pendaftaran ini wajib dilakukan platform dari badan publik dan pihak swasta, sebelum digunakan.
“Belum ngajuin PSE,” ungkapnya.
Budi menjelaskan platform dari luar negeri, termasuk Temu, jangan sampai menghancurkan UMKM dalam negeri. Kominfo, menurutnya, ikut andil melindungi UMKM yang ada.
“Kami dari Kominfo sangat berkepentingan untuk turut menjaga nasib UMKM kita. Karena di situ ada tenaga kerja kan,” jelasnya.
Ditemui dalam kesempatan terpisah, Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang UKM Kemenkop UKM Temmy Setya Permana menjelaskan produk yang dijual dan konsep berjualan Temu bakal merusak pasar dalam negeri. Bakal ada banyak pihak yang terdampak, mulai dari UMKM hingga industri nasional.
“Karena kita melihat bahwa memang potensi Temu sangat luar biasa. Jangankan yang kecil-kecil ya (UMKM), yang besar saja pabrikan agak-agak ngeri-ngeri sedap nih kalau sampai betul-betul bisa direct (langsung dari pabrik ke konsumen),” ucap dia.
“Saya sempat lihat aplikasinya, saya lihat barang-barangnya. Wow ini berpotensi untuk bisa menjadi perusak pasar nih. Kalau saya lihat sih ya,” sambungnya.