Bandar Lampung, M-TJEK NEWS, Mantan Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Lampung, Reihana, gagal mendapatkan dukungan dari Partai Gerindra sebagai calon Wali Kota Bandar Lampung. Surat Kententuan (SK) B1 KWK calon wali kota setempat itu resmi diberikan Gerindra kepada petahan Eva Dwiana – Deddy Amarullah.
Penyerahan B1 KWK sebagai calon wali kota – wakil walikota di Pemilu 2024 kota setempat pasangan petahana atas nama Eva Dwiana dan Deddy Amarullah itu diserahkan langsung oleh Ketua DPD Gerindra Lampung, Rahmat Mirzani Djausal di Kantor Bappilu Gerindra Lampung, pada Senin (26/8/2024).
Penyerahan surat rekomendasi ini dengan otomatis membatalkan Surat Tugas dari Gerindra yang sebelumnya ditujukan kepada Reihana, untuk maju sebagai calon wali kota.
” Ya begini, kami melihat pertama sudah melihat beberapa lama ini, bagaimana keinginan masyarakat Bandar Lampung di Bunda Eva,” Kata Rahmat Mirza Djausal, kepada wartawan, Senin (26/8/2024).
Selain keinginan masyarakat, dijelaskan Mirza, mengapa DPP Gerindra menyerahkan dukungan kepada Eva Dwiana dibandingkan Reihana yaitu lantaran ada pertimbangan serta sejumlah alasan lain.
Pasalnya, Eva Dwiana selama ini terus menjalani silahturahmi dan komunikasi bersama DPD Gerindra Lampung, hingga memiliki satu kesatuan pemikiran dalam memimpin Bandar Lampung di lima tahun ke depan.
” Obrolan-obrolan pemikiran bagaimana akan diapakan Bandar Lampung ke depan, Bunda Eva sangat menerima dan selaras dengan Partai Gerindra,” Ungkapnya.
Kemudian, menurut Mirza, alasan lain yaitu faktor elektabilitas dan popularitas kuat sosok Eva Dwiana di kota setempat pun turut mempengaruhi restu Gerindra.
” Saya rasa itu yang paling dasar, bunda Eva insyaAllah 27 November tidak akan terkalahkan,” Tegasnya.
Sebelumnya, Reihana sudah menerima Surat Tugas dari DPP Partai Gerindra sebagai bakal calon wali Kota Bandar Lampung, pada Rabu (31/7/2024) lalu.
Pada kesempatan itu, Reihana juga menggelar acara deklarasi dirinya sebagai bakal calon wali kota setempat di Aula Mahligai Universitas Bandar Lampung (UBL).
Surat tugas bernomor: 07187/tgs/Pilkada/DPP Gerindra/2024 dikeluarkan pada 19 Juli 2024 dan ditandatangani langsung oleh Ketum Pantai Gerindra Prabowo Subianto dan Sekjend Ahmad Muzani itu, diserahkan oleh Sekretaris DPD Partai Gerindra Lampung Ahmad Giri Akbar kepada Reihana.
Dalam surat tugas itu, Gerindra memandatkan sejumlah poin terhadap pencalonan Reihana, salah satunya diharapkan dan diminta segera menyusun serta melaksanakan kerja-kerja pemenangan di wilayah penugasannya sebagai bakal calon Wali Kota Bandar Lampung. (*)