Lampung Timur, M-TJEK NEWS- Seorang oknum kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Lampung Timur ditangkap polisi atas dugaan penculikan dan pencabulan.
Parahnya, korban seorang bocah perempuan berusia 9 tahun yang diduga diculik dan dicabuli pelaku.
Pelaku berinisial DD (27) ditangkap tim gabungan Tekab 308 Satreskrim Polsek Purbolinggo dan Polres Lampung Timur di sebuah area parkir minimarket. Dia diringkus berdasarkan laporan warga.
“Korban dibujuk rayu dengan bahasa minta tolong diantar mengambil buku lalu korban dibawa ke areal persawahan. di situ pelaku melakukan hal yang harusnya tidak dilakukan,” ujar Kapolsek, Rabu (4/3/2026).
Baca Juga: Pembunuhan Gajah Riau: 18 Orang Jadi Tersangka
Sementera itu, pelaku DD saat dimintai keterangan mengakui perbuatannya. Dia menyesal telah berbuat tidak senonoh kepada korban.
“Saya suka sama anak kecil. Cuma sekali saja. Saya menyesal,” katanya.
Atas perbuatannya, mantan guru honorer ini dijerat pasal tentang kekerasan seksual terhadap anak. Ancaman hukuman pidana minimal 5 tahun penjara. (Redaksi)













