Haris Efendi: “Jangan Jadi Penonton Saat Moral Bangsa Dirusak”

Bandar Lampung, M-TJEK NEWS– Barisan Pemuda Demokrasi Indonesia (BPDI) mendesak DPRD Provinsi Lampung untuk tidak sekadar menjadikan wacana Peraturan Daerah (Perda) anti-LGBT sebagai komoditas politik, melainkan segera mewujudkannya dalam regulasi yang tegas dan berpihak pada nilai-nilai kebudayaan bangsa.

Wakil Sekretaris Jendral (Wasekjen) DPP BPDI, Haris Efendi, menegaskan bahwa keberadaan komunitas LGBT bukan hanya masalah moral, tetapi sudah menjadi ancaman serius terhadap karakter dan masa depan generasi muda.

Ia menyebut bahwa negara, melalui DPRD, wajib hadir dengan sikap tegas dan keberpihakan terhadap mayoritas suara rakyat.

“Negara tidak boleh netral dalam isu ini. Jangan jadi penonton saat moral bangsa dirusak di depan mata. Segera bentuk perda larangan, jangan hanya debat dan studi banding!” tegas Haris, Rabu (2/7/2025).

  • Desakan Konkret, Bukan Basa-Basi Politik

Haris menilai bahwa derasnya arus konten digital yang mempromosikan gaya hidup LGBT, ditambah munculnya figur publik lokal yang bangga memproklamirkan orientasi seksual menyimpang, membuat urgensi perda ini makin tinggi. Ia bahkan menyebut ada indikasi pembiaran sistematis dari sejumlah institusi negara.

“Langkah DPRD sudah tepat, tapi jangan sampai berhenti di meja rapat. Kami, dari Barisan Pemuda Demokrasi Indonesia, akan mengawal ini sampai tuntas. Jika perlu, kami turun ke jalan!” serunya.

  • Lindungi Remaja, Jangan Toleransi Salah Arah

Menurut BPDI, wacana toleransi tidak boleh menjadi tameng untuk melegitimasi penyimpangan. Haris menegaskan bahwa negara memiliki mandat untuk melindungi warga negaranya, terutama kalangan remaja yang rentan terhadap pengaruh digital dan tren gaya hidup bebas.

“Ini bukan intoleransi. Ini proteksi terhadap anak-anak kita. LGBT bukan budaya bangsa. Tidak ada satupun agama yang membenarkannya,” tambah Haris.

  • Dorongan Aksi, Bukan Sekadar Narasi

BPDI mendorong seluruh ormas pemuda, tokoh agama, hingga akademisi untuk turut menyuarakan penolakan terhadap kampanye gaya hidup LGBT yang mulai terang-terangan muncul di ruang publik.

 “Jika tak ada tindakan konkret, kami akan bentuk aliansi rakyat dan melaporkan langsung ke kementerian dan instansi pusat. Jangan biarkan Lampung jadi ladang eksperimen moral liberal,” tutupnya.

Saat suara rakyat bersatu demi menjaga marwah budaya dan masa depan anak bangsa, wajar bila hukum harus hadir bukan untuk membatasi cinta, tapi melindungi arah.

Negara tidak boleh gamang dalam hal yang terang. Ini bukan sekadar soal hak individu, tapi soal jalan yang ingin dituju oleh bangsa ini. (ARF)