Lampung Selatan, M-TJEK NEWS – Polres Lampung Selatan berjanji tangani kasus temuan jenazah di drainase JTTS KM 03 B Bakauheni-Terbanggi Besar, secara profesional.

Korban atas nama Manda Purnomo (28), warga Kecamatan Kemiling, Kota Bandar Lampung dan kini kasus ditangangi Polres Lampung Selatan.

Kepala Polres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan terhadap penemuan jenazah di tol Bakauheni.

Ia menegaskan dalam kasus ini pihaknya akan bekerja secara profesional.

Untuk itu dirinya berharap tidak ada persepsi yang kurang tepat di masyarakat.

“Saya menegaskan, kami memastikan kasus ini ditangani secara profesional,”

“Kami berharap tidak ada opini ataupun persepsi yang kurang tepat di masyarakat hingga hasil autopsi ini keluar,” ujarnya, Kamis (31/10/2024).

Pihaknya masih menunggu hasil autopsi jenazah untuk dapat mengetahui penyebab kematian korban.

“Saat ini kami masih menunggu hasil autopsi yang telah selesai dilakukan oleh tim dokter Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung,” ujarnya.

Ia menyebut hasil autopsi jenazah akan keluar seminggu ke depan.

“Hasil autopsi ini akan keluar dalam seminggu kedepan,” katanya.

“Nantinya hasil ini bisa mengungkap kepastian kematian korban,” tukasnya.

Dari tempat kejadian perkara, polisi menemukan kunci kontak sepeda motor dan satu unit handphone miliknya yang tersimpan di dalam saku celananya.

Saat ini Polres Lampung Selatan masih menyelidiki kasus tersebut dan memeriksa 5 saksi.

Barang bukti handphone yang ada saat jenazah ditemukan bakal jadi petunjuk penyelidikan oleh Polres Lampung Selatan.

Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusriandi mengatakan, barang bukti handphone diduga kuat milik korban inisial MP tersebut ditemukan di dalam saku celana jeans yang dikenakan pria tersebut.

“Iya, saat ditemukan memang posisi handphone tersebut mati, tapi berhasil dihidupkan. Ini masih didalami petugas dan akan menjadi petunjuk penyelidikan kasus ini,” ujar Yusriandi, Rabu (30/10/2024).

Hasil pemeriksaan sementara, petugas telah menemukan adanya komunikasi atau percakapan terakhir korban dengan keluarga, termasuk bersama sejumlah rekannya.