Lampung Selatan, M-TJEK ID, Sebanyak 86 anggota Panitia Pemutakhiran dan Pendataan Pemilih (Pantarlih) Se Kecamatan Tanjung Sari resmi dilantik, pada Senin (24/6/2024).

Pelantikan Pantarlih tersebut terfokus di 4 Desa di Kecamatan Tanjung Sari, yaitu Desa Kertosari, Wawasan, Wonodadi dan juga Desa Purwodadi Dalam.

Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Tanjung Sari, Noercholis Rifai, S.I.P., mengatakan setelah proses pelantikan pihaknya juga melakukan Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi Pantarlih dan apel bersama.

” Total ada 86 Pantarlih dari 50 TPS yang resmi dilantik. Selain pelantikan kita juga melakukan bimtek dan apel bersama,” Jelas Noercholis saat ditanya wartawan, Senin (24/6/2024).

” Apel kita bagi empat titik ya bang, titik pertama di Purwodadi Dalam, kedua di Kertosari, ketiga di Wawasan, keempat di Wonodadi,” Lanjutnya. 

Foto Arif : Suasana Apel bersama usai pelantikan Pantarlih Se Kecamatan Tanjung Sari, di halaman Pertashop Desa Kertosari, Senin (24/6/2024)

Dari empat titik tersebut di Desa Kertosari juga dilaksanakan bimtek dan apel bersama bagi Desa Mulyo Sari dan Malang Sari. Sementara di Desa Wawasan dilaksanakan dilaksanakan bimtek dan apel bersama untuk Desa Bangun Sari dan Desa Sidomukti.


Baca Juga : 12 Pantarlih Desa Purwodadi Dalam Resmi Dilantik 


Pada kesempatan itu pihaknya juga menghimbau kepada Pantarlih dalam melakukan pendataan agar menjaga kerahasian data pemilih.

” Yang pasti kami mewakili KPU Kabupaten Lampung Selatan, memerintahkan Pantarlih untuk bekerja sesuai dengan aturan dan juga menjaga kerahasiaan data pemilih, yaitu nomor NIK dan nomor KK yang tidak boleh keluar,” Jelasnya. 

Noercholis menjelaskan, bahwa petugas Pantarlih akan bekerja selama satu bulan penuh dan datang kerumah rumah untuk melakukan pendataan.

” Hari ini sudah mulai bekerja, dan ditargetkan satu Pantarlih itu bisa mencatat minimal 5 KK, sementara masa kerjanya itu 30 hari satu bulan full dari 24 Juni sampai 24 Juli mendatang,” Kata dia. 

Seperti kita ketahui tugas Pantarlih ialah melaksanakan pencocokan dan penelitian (Coklit) data untuk Pilkada serentak pada 27 November 2024 mendatang. (*)