Bandar Lampung, M-TJEK NEWS, Seorang pria ditemukan tewas bersimbah darah di depan sebuah bengkel di kawasan Pasar Tugu, Bandar Lampung.
Korban, yang hingga kini belum diketahui identitasnya, diduga menjadi korban penusukan. Polisi saat ini tengah memburu pelaku yang melarikan diri usai kejadian.
Dalam video yang beredar di media sosial, terlihat pria tersebut mengenakan jaket coklat dan celana panjang, tergeletak tak berdaya di depan bengkel. Seorang perekam video terdengar mengungkapkan keterkejutannya.
” Astagfirullah aladzim, Innalillahi wainnailaihi raji’un. Bonceng tiga, nggak tahu ini ojek atau apa, ditusuk sampai meninggal di Pasar Tugu. Buat teman-teman hati-hati ya. Ya Allah,” ucapnya dalam video.
Kesaksian Pemilik Bengkel
Pemilik bengkel, Fren, mengaku tidak mengetahui secara pasti bagaimana peristiwa tragis itu terjadi. Ia baru menyadari ada korban tergeletak setelah mendengar suara benda jatuh di depan bengkelnya.
” Saya lagi main game di handphone, tiba-tiba ada suara seperti barang jatuh di depan bengkel. Pas saya lihat, ternyata ada orang sudah terkapar, banyak darah di tangan dan bajunya,” ujar Fren.
Baca Juga : Geger, Oknum Kadus Desa Malang Sari Diduga Gunakan Narkoba, Warga Desak Polisi Bertindak
Menurutnya, ada beberapa warga yang melihat seseorang lari ke arah belakang lokasi kejadian, namun tidak diketahui pasti ke mana pelaku melarikan diri.
- Polisi Lakukan Penyelidikan
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Yuni Iswandari, membenarkan kejadian tersebut dan menyatakan bahwa pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas pelaku.
” Memang benar ada peristiwa penganiayaan berat yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Namun, kami belum bisa memberikan detail lebih lanjut karena tim Satreskrim Polresta Bandar Lampung masih melakukan penyelidikan,” jelasnya.
Saat ini, jasad korban telah dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung untuk proses autopsi dan identifikasi lebih lanjut. Polisi mengimbau masyarakat yang memiliki informasi terkait kejadian ini untuk segera melapor guna mempercepat pengungkapan kasus. (Redaksi | M-TJEK NEWS)